Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Rutan KPK Diduga Dapat Setoran Uang Pungli Rp 10 Juta Per Bulan

Kompas.com - 15/03/2024, 20:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Fauzi diduga mendapatkan jatah bulanan Rp 10 juta dari hasil memeras tahanan lembaga antirasuah.

Fauzi merupakan satu dari 14 tersangka kasus pungutan liar (Pungli) atau pemerasan di Rutan KPK.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah dengan jumlah yang sama juga diberikan ke Pelaksana Tugas (Plt) Karutan KPK 2021 Ristanta.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan, Kepala Rutan KPK Ditahan di Polda Metro Jaya

“AF (Achmad Fauzi) dan RT (RIstanta) masing-masing mendapatkan sekitar Rp 10 juta,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).

Sementara itu, mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK 2018-2022 Hengki, Deden Rochendi, Eri Angga Permana, Suharlan, Agung Nugroho mendapat jatah mulai dari 3 hingga Rp 10 juta per bulan.

Adapun Deden merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK periode 2018; Eri dan Agung merupakan Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) sebagai petugas cabang rutan KPK.

Sementara, Suharlan merupakan petugas cabang Rutan KPK. Selain mereka, terdapat petugas yang mendapat jatah Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per bulan.

“Komandan regu dan anggota petugas rutan masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta,” tutur Asep.

Baca juga: 15 Tersangka Pungli di Rutan KPK Digelandang Pakai Rompi Oranye, Ada Kepala Rutan


Dalam perkara ini, KPK menduga uang yang dikumpulkan para pelaku pungli itu mencapai Rp 6,3 miliar dalam rentang waktu 2019 sampai 2023.

Jumlah tersebut merupakan temuan sementara KPK yang masih akan didalami tim penyidik.

“Masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya,” kata Asep.

Selain Hengki dan Fauzi, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) Deden Rochendi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018.

Lalu, Sopian Hadi selaku PNYD yang ditugaskan menjadi petugas pengamanan, Ristanta PNYD sekaligus Plt Kepala Cabang Rutan KPK 2021.

Baca juga: Uang Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,3 Miliar dalam 4 Tahun

Ari Rahman Hakim selaku PNYD yang ditugaskan menjadi petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho Heri Angga Permana selaku PNYD yang menjadi petugas cabang rutan KPK.

Petugas cabang rutan KPK Muhamad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com