Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Hengki yang Diduga Jadi "Otak" Pungli di Rutan KPK

Kompas.com - 13/03/2024, 15:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sosok yang diduga membangun sistem pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Kamtib Rutan) lembaga antirasuah, Hengki.

Hengki merupakan mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban Rumah Tahanan (Kamtib Rutan) KPK periode 2018-2022.

Saat itu, Hengki merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hengki dipanggil penyidik sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap tersangka korupsi di lingkungan Rutan KPK.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks PNYD dari Kemenkumham Jadi Tersangka, Diduga Bangun Sistem Pungli di Rutan KPK

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Selain Hengki, penyidik KPK juga memanggil Kepala Rutan KPK periode 2022 sampai sekarang bernama Achmad Fauzi.

Lalu, petugas bagian pengamanan Rutan KPK Deden Rochendi, staf cabang Rutan KPK Agung Nugroho, dan petugas rutan KPK Ari Rahman Hakim.

Ketiganya merupakan PNYD dari instansi lain di KPK.

Kemudian, ASN Kemenkumham selaku staf Rutan KPK tahun 2018 Eri Angga Permana, pengamanan Rutan KPK Mahdi Aris, dan pengamanan Rutan KPK Muhammad Abduh.

Baca juga: KPK Periksa 2 Pegawai Sendiri Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Sebelumnya, dalam sidang etik kasus pungli di rutan KPk, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Hengki merupakan sosok yang membangun sistem pungli di KPK.

Ia membuat praktik pungli kepada tahanan korupsi itu menjadi terstruktur.

Tidak hanya itu, Hengki juga menentukan tarif penyelundupan ponsel ke dalam rutan dengan nilai Rp 20 hingga Rp 30 juta sekali masuk.

“Begitu juga setor-setor setiap bulan Rp 5 juta, supaya bebas menggunakan Hp,” kata Tumpak di kantornya, Kamis (15/2/2024).

Kasus dugaan pemerasan di Rutan KPK itu ditangani dari tiga sis yakni, etik, disiplin, dan pidana.

Baca juga: 78 Pegawai KPK yang Lakukan Pungli di Rutan Berbaris Minta Maaf

Dalam perkara pidananya, KPK telah menetapkan belasan tersangka termasuk Hengki.

Saat ini, Hengki tidak lagi di Kemenkumham. Ia bekerja di Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com