Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Baleg Sebut Pemerintah Belum Setuju soal Peralihan Aset Monas dan GBK ke Pemprov DKJ

Kompas.com - 15/03/2024, 20:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menilai pemerintah belum menyetujui tentang peralihan aset pengelolaan Monumen Nasional (Monas) dan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) berada di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagaimana dimaksud Pasal 61 draf Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ.

Hal diungkapkan Supratman dalam rapat panitia kerja (Panja) Baleg DPR membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ, Jumat (15/3/2024).

"Itu yang kita enggak jadi bahas sekarang, di draf kita, seluruh kompleks GBK dan Kemayoran, itu jadi aset DKJ. Tapi pemerintah belum setuju," kata Supratman dalam rapat.

Pasal 61 draf RUU DKJ yang ditandatangani pada Desember 2023 lalu berbunyi "Pemerintah Pusat menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno, Kawasan Monumen Nasional, dan Kawasan Kemayoran kepada Provinsi Daerah Khusus Jakarta".

Baca juga: Rapat Panja RUU DKJ, Politikus PDI-P Singgung Jakarta Jadi Kota Gombal Bukan Global jika...

Namun pemerintah dalam DIM yang disampaikan ke DPR, memiliki alasan sendiri untuk menghapus ketentuan Pasal 61 RUU DKJ tersebut.

Dalam keterangannya, pemerintah beralasan bahwa barang milik negara berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN diatur lebih lanjut pemanfaatannya oleh Kementerian Keuangan.

"Di dalam draf kami, meminta kepada pemerintah pusat supaya semua aset-aset pemerintah pusat itu diserahkan kepada pemerintah DKJ," ujar Supratman.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menerangkan bahwa aturan peralihan aset itu akan dijelaskan pada saatnya.

Baca juga: GBK Jadi Kompleks Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau, Listrik 100 Persen EBT

Dia pun meminta DPR tidak khawatir soal peralihan aset tersebut karena Ibu Kota Negara hingga kini masih berada di Jakarta.

"Kami sudah membahas ini dengan seluruh Kementerian/Lembaga. Bahkan, di aturan peralihan nanti kami akan sebutkan, bahwa sampai dengan IKN siap sepenuhnya, kan kita masih tetap di sini," kata Suhajar dalam kesempatan yang sama.

Mendengar hal itu, Supratman menawarkan agar pembahasan tentang peralihan aset di Jakarta tidak dibahas saat ini.

Dia meminta pemerintah mengajukan usulan baru terkait aturan peralihan aset.

Kemudian, menurut Supratman, usulan itu pun sudah masuk ke DPR tetapi tidak bisa dibahas dalam rapat panja hari Jumat ini.

Baca juga: Mendagri Harap Pembahasan RUU DKJ Rampung Hari Ini, Sebut Pemerintah-DPR Sudah Sepakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com