Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Bawaslu Jakpus ke DKPP, TKN: Berita Kecurangan Bagi-bagi Susu di CFD Harusnya Dihentikan

Kompas.com - 14/03/2024, 03:30 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 26-PKE-DKPP/II/2024 di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Perkara itu memuat gugatan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Pengadu atas nama Wakil Ketua TKN Habiburokhman yang diwakili kuasa hukum antara lain Munatshir Mustaman, Raka Gani Pissani, dan Dolfie Rompas.

Baca juga: PSU di Ketapang Dituding Untungkan Kerabat Bawaslu, Caleg Nasdem Lapor DKPP

Salah satu kuasa hukum, Dolfie Rompas mengungkapkan alasan TKN menggugat Bawaslu Jakpus, yakni soal dugaan pelanggaran Gibran bagi-bagi susu di area car free day (CFD), 3 Desember 2023, yang terus diproses.

Padahal, di sisi lain, Bawaslu RI menyatakan tidak ditemukan dugaan pelanggaran saat kegiatan bagi-bagi susu itu.

“Selayaknya dengan adanya putusan daripada Bawaslu RI, itu seharusnya pihak Bawaslu Jakarta Pusat tidak lagi untuk berbicara atau menyampaikan terkait masalah tersebut,” kata Dolfie dalam sidang, Selasa.

Baca juga: KPU Siap Laporkan 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur untuk Diberhentikan DKPP

Harusnya, kata Dolfie, berita-berita dugaan pelanggaran oleh Gibran itu dihentikan.

“Tidak dilanjutkan karena ini akan dianggap akan membingungkan masyarakat,” ujar Dolfie.

“Bagaimana Bawaslu RI yang merupakan lembaga tertinggi dari Bawaslu, kok ada keterangan dari Bawaslu yang ada di bawahnya menyatakan diduga ada pelanggaran?” ucap Dolfie.

TKN, lanjut Dolfie juga mempermasalahkan banyaknya berita dugaan pelanggaran oleh Gibran.

Baca juga: BSSN Buka Kronologi Mitigasi Dugaan Kebocoran DPT Pemilu di Sidang DKPP

“Memang secara kuantitatif tidak kami sampaikan berapa banyak, karena memang tidak bisa kami hitung lagi. Karena pada waktu itu berita tersebut sampai beberapa hari, terus bergulir di masyarakat,” kata Dolfie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com