www.kompas.com
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 26-PKE-DKPP/II/2024 di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta, Rabu (13/3/2024). Perkara itu memuat gugatan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat. Pengadu atas nama Wakil Ketua TKN Habiburokhman yang diwakili kuasa hukum antara lain Munatshir Mustaman, Raka Gani Pissani, dan Dolfie Rompas.(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+