Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Kecurangan Pemilu Diharapkan Jadi Langkah Kolaborasi Politis DPD dengan DPR

Kompas.com - 07/03/2024, 15:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi, berharap panitia khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi langkah kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai baik jika DPD dan DPR berkolaborasi secara politik untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang belakangan disuarakan banyak pihak.

"Hendaknya langkah inisiasi pembentukan Pansus kecurangan Pemilu yang digulirkan DPD tidak hanya menjadi langkah awal untuk membongkar ketidaknetralan rezim Jokowi tetapi juga menjadi langkah kolaboratif secara politis dengan DPR," kata Ari kepada Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

Ari memandang Pansus DPD merupakan hal yang positif bagi kepercayaan publik pada lembaga negara itu.

Baca juga: Ini Alasan DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Sebab, selama ini menurutnya DPD hanya ramai dan berkutat pada isu pergantian kepemimpinan.

"Kini DPD menjadi harapan sebagian rakyat yang melihat Pemilu kali ini memang berlangsung tidak fair," imbuhnya.

Lebih jauh, Ari juga mengatakan bahwa munculnya Pansus DPD menandakan persoalan Pemilu 2024 tidak hanya dilihat oleh DPR semata yang berencana menggulirkan hak angket.

"Apa yang telah diinisiasi DPD seharusnya tidak lagi melihat urgensi hak angket hanya digulirkan oleh sejumlah fraksi di DPR tetapi kini menjadi persoalan semua kalangan," ucapnya.

Baca juga: DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Persoalan kecurangan Pemilu, menurutnya, secara nyata tidak saja dialami pada saat Pilpres atau Pemilihan Legislatif (Pileg) yang diikuti calon anggota legislatif (caleg).

Para senator pun, diyakini mengalami langsung betapa politik uang, penyaluran bantuan sosial (bansos) secara masif, adanya arahan aparat yang berpihak, hingga tekanan terhadap para kepala desa juga ikut memengaruhi calon pemilih.

"Senator-senator di DPD pasti menjadi saksi langsung pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah pemilihannya masing-masing bahwa memang benar kualitas Pemilu kita semakin merosot," ungkapnya.

"Dengan segala hak dan kewenangan yang dimiliki DPD, inisiatif DPD membentuk Pansus kecurangan Pemilu harus diapresiasi," tutur dia.

Baca juga: Nasdem Harap Pansus Kecurangan Pemilu Bisa Kuatkan DPR Wujudkan Hak Angket

Sebelumnya diberitakan, Deputi Bidang Persidangan DPD Oni Choiruddin mengatakan, pansus kecurangan Pemilu 2024 dibentuk karena para anggota dewan mendapat laporan dari masyarakat terkait kecurangan pemilu.

Oni menyebut anggota DPD mendapat laporan itu ketika sedang berkeliling di masa reses.

"Diputuskan untuk pembentukan pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pansus itu kan melihat bahwa sekarang itu dari aspirasi masyarakat, kan anggota reses kemarin, begitu masuk kan ini sidang pembukaan," ujar Oni saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).

"Sebelumnya kan anggota melakukan kegiatan reses atau aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota, itu jadi diduga ada kecurangan Pemilu 2024," sambungnya.

Oni menjelaskan, atas informasi dari masyarakat tersebut, maka diputuskan perlu ada pansus kecurangan Pemilu di sidang paripurna DPD kemarin.

Baca juga: Anggota Fraksi Nasdem: Interupsi Bukan Bagian Mekanisme Pengajuan Hak Angket

Setelahnya, DPR akan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.

"Di dalam pansus itu akan dilakukan juga nanti ada rapat, rapat kerja, RDP, atau pertemuan dengan penyelenggara pemilu pihak lain yang dianggap perlu yang memiliki keterkaitan dengan pemilu. Didalami, apakah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau terdapat hal yang dianggap mencederai penyelenggaraan pemilu. Nanti diperdalam oleh pansus itu," tutur Oni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com