JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menilai bahwa sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mendorong adanya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Habiburohman, mayoritas anggota Dewan menganggap Pemilu 2024 sudah berakhir dan hasilnya harus dihormati.
"Kalau proses pemilu sepertinya semangat teman-teman menghormati, sebagian besar teman-teman, 'ya sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya', kurang lebih begitu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Wakil ketua Komisi III DPR ini ini mengatakan, para legislator juga terbelah soal rencana hak angket untuk alasan perbaikan agar tidak ada lagi kekacauan pada pemilu berikutnya.
Menurut Habiburohman, tidak sedikit yang berpendapat bahwa sisa delapan bulan masa jabatan anggota DPR difokuskan untuk menyelesaikan rancangan undang-undang yang masih menumpuk.
Sisa waktu tersebut juga bisa digunakan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan DPR, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jadi bisa saja enggak perlu hak angket tetapi dibahas di raker-raker bidang pengawasan, Komisi II misalnya rapat dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kami rapat dengan aparat penegak hukum, tetap saja kan aspirasi masyarakat soal dugaan-dugaan kecurangan bisa disampaikan," kata Habiburokhman.
Selain itu, dia juga menilai, belum ada keseriusan di antara anggota DPR untuk menggulirkan hak angket karena belum melihat ada anggota DPR yang berkeliling menawarkan rencana hak angket agar didukung oleh anggota Dewan lainnya.
Baca juga: Elite Gerindra Sebut Belum Ada Anggota DPR Keliling Cari Tanda Tangan Dukung Hak Angket
"Itu saya enggak lihat. Kalau dulu saya lihat ada teman, kawan, sahabat ,saya tahulah 'Mister M' keliling bawa ini ke mana-mana minta tanda tangan, sekarang saya tidak melihat," kata Habiburokhman.
Menurut dia, para anggota Dewan masih sibuk mengawal proses rekapitulasi suara di daerah pemilihan masing-masing.
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Baca juga: Kantor PDI-P Banjir Karangan Bunga Berisi Dukungan Gulirkan Hak Angket
Gayung bersambut, capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.
Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.