Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Penggunaan Hak Angket DPR, dari Era Soekarno sampai Jokowi

Kompas.com - 25/02/2024, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

DPR kemudian harus menggelar sidang paripurna buat memutuskan menerima atau menolak hak angket. Jika usulan itu diterima dalam rapat paripurna, maka DPR segera membentuk panitia hak angket terdiri dari semua unsur fraksi di DPR.

Akan tetapi, jika usulan itu ditolak maka hak angket tidak bisa diajukan kembali.

Pengajuan hak angket juga mesti memperhitungkan jumlah anggota DPR yang mendukung.

 

Jejak hak angket terkait Pemilu

DPR tercatat beberapa kali menggunakan kewenangan hak angket terkait pelaksanaan Pemilu.

Pada masa pemerintahan Orde Baru dipimpin Presiden Soeharto, DPR sama sekali tidak pernah menggunakan hak angket. Sebab pada saat itu manuver politik melalui DPR sangat jarang terjadi lantaran gaya kepemimpinan Soeharto yang membatasi aktivitas politik.

Seluruh kewenangan DPR baru dipulihkan setelah berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru melalui gerakan Reformasi 1998.

DPR menggunakan hak angket terkait pelaksanaan Pemilu pada 1999. Saat itu DPR membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket Pemilu buat menyelidiki dugaan pelanggaran dana kampanye dan disahkan oleh KPU.

Pansus kemudian menemukan beberapa pelanggaran terkait penggunaan dana kampanye yang dituangkan dalam penyelidikan, tetapi tidak ada sanksi tegas yang diberikan.

Baca juga: Jusuf Kalla Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Untungkan Semua Pihak

DPR kembali membentuk Pansus hak angket pada 2004 buat mengusut dugaan manipulasi data dalam proses penghitungan suara.

Dari hasil penyelidikan Pansus tidak menemukan bukti kuatnya keberadaan lokasi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

DPR kembali membentu Pansus hak angket pada 2009 buat mengungkap dugaan hakikat dan inkonsistensi KPU dalam penyelenggaraan pemilu.

Hasil penyelidikan Pansus merekomendasikan agar KPU dihentikan, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Baca juga: Singgung Partai Koalisi Rasa Oposisi, Demokrat: Bagaimana Ceritanya Koalisi Bicara Hak Angket?

Deretan hak angket di luar Pemilu

Penggunaan hak angket oleh legislatif di Indonesia pertama kali dilakukan pada 1950 oleh R Margono Djojohadikusumo.

Ketika itu Margono yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) mendorong DPR menggunakan hak angket buat mengusut untung rugi penggunaan devisa oleh pemerintahan Presiden Soekarno.

Akan tetapi sampai Pemilu perdana pada 1955 ternyata usulan hak angket itu menguap atau tidak jelas nasibnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com