Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Masuk Kabinet, Politikus PDI-P: Presiden Tentu Sudah Pertimbangkan Matang

Kompas.com - 22/02/2024, 15:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior PDI-P Hendrawan Supratikno memandang bahwa keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan hak prerogatif.

Dia meyakini bahwa Jokowi sudah melakukan pertimbangan dengan matang sebelum memutuskan AHY masuk dalam kabinet.

"Kami melihat hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden tentu telah mempertimbangkan dengan matang," kata Hendrawan kepada Kompas.com, Kamis (22/2/2024).

Dengan resminya AHY menjadi menteri, maka Partai Demokrat kini menjadi partai yang mendukung pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca juga: Tegaskan Kini Jadi Parpol Koalisi Pemerintah, Demokrat Singgung Parpol Koalisi tapi Bersikap Oposisi

Hal ini artinya Demokrat juga satu posisi koalisi dengan PDI-P, yakni sama-sama mendukung pemerintahan.

Menanggapi posisi Demokrat kini, Hendrawan menilai Jokowi juga pasti memahami bahkan sudah mengantisipasi timbulnya asumsi politik imbas keputusannya tersebut.

"Presiden telah mempertimbangkan dengan matang, termasuk antisipasi terhadap anomali dan disrupsi politik yang mungkin terjadi," ujar Hendrawan.

Namun, dia tak menjawab tegas sikap PDI-P atas keputusan Jokowi melantik AHY sebagai menteri yang berdampak pada bergabungnya Demokrat sebagai partai pendukung pemerintahan.

Hendrawan hanya mengatakan bahwa menentukan menteri dalam kabinet adalah hak prerogatif presiden.

"Hak prerogatif dimiliki dan melekat pada Presiden. Soal putusan lain di luar itu, merupakan kewenangan Ketum (PDI-P) sesuai amanat Kongres," kata Hendrawan.

Baca juga: Merapatnya Demokrat ke Kabinet Jokowi, Menyisakan PKS sebagai Satu-satunya Oposisi...

Sebagai informasi, Presiden Jokowi melantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 21 Februari 2024.

Pelantikan itu Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Keppres itu ditetapkan pada 20 Februari 2024.

Adapun AHY menggantikan posisi Hadi Tjahjanto yang sebelumnya menjadi Menteri ATR/BPN.

Sementara itu, Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Hadi Tjahjanto menggantikan Mahfud MD yang sebelumnya telah mengundurkan diri karena menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Demokrat Masuk Kabinet, Jokowi Dinilai Lepas dari Bayang-bayang PDI-P

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com