Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Kubu Prabowo Duga Anies dan Ganjar Ingin Batalkan Hasil Pilpres Lewat MK | Partai Baru Belum Ada yang Lolos ke Senayan

Kompas.com - 21/02/2024, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menduga kedua pesaing mereka hendak mencoba membatalkan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menyatakan siap menghadapi gugatan itu asalkan disertai bukti-bukti kuat soal dugaan pelanggaran.

Dari proses penghitungan suara sementara pemilihan legislatif (Pileg) 2024, sampai saat ini belum ada satupun partai baru yang bakal lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Yusril Mengaku Ditunjuk Prabowo Pimpin Tim Khusus Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK

1. Duga Kubu Anies dan Ganjar Mau Batalkan Hasil Pilpres lewat MK, Yusril: Tidak Apa-apa, asal Ada Bukti

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Prof. Yusril Ihza Mahendra, menduga kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Kemudian, Yusril menyebut bahwa kubu Ganjar dan Anies tersebut pasti akan meminta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diulang. Menurut Yusril, hal tersebut sebenarnya tidak masalah, asalkan ada buktinya.

"Dari wacana yang berkembang, kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (terstruktur, sistematik, dan masif) dan meminta Pemilu 2024 ulang," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra, Pimpin Tim Hukum Prabowo Hadapi Sengketa Pilpres 2024

"Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikannya," katanya melanjutkan.

Yusril menjelaskan, kubu pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menghadapi gugatan itu sebagai pihak terkait. Dia menegaskan bahwa kubu Prabowo-Gibran akan menghadapi dan membantah gugatan ke MK tersebut.

"Dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," ujar Yusril.

Baca juga: Ajak PDI-P dan Kubu Anies Masuk Pemerintahan Prabowo, TKN Yakin Tak Bertepuk Sebelah Tangan

 

2. Real Count KPU 19 Februari 2024: Belum Ada Partai Baru Lolos ke Senayan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan penghitungan berjenjang untuk Pemilu 2024, termasuk untuk Pemilu Legislatif.

Hingga data Senin (19/2/2024) pukul 19.00 WIB, belum ada partai baru yang tampak akan mewarnai Senayan, dari hasil perhitungan sementara yang dipublikasikan lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU di laman pemilu2024.kpu.go.id.

Baru sembilan partai yang selama ini sudah ada di parlemen yang telah melewati ambang batas minimal untuk lolos mengirimkan wakil ke parlemen (parliamentary treshold).

Kesembilan partai itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Mahfud Benarkan Peluang Hak Interpelasi Dibahas Partai Pengusung, Terkait Dugaan Kecurangan Pilpres

Adapun partai baru dan partai peserta Pemilu 2019 tanpa kursi parlemen (partai non-parlemen) yang ikut kembali ke Pemilu 2024 belum satu pun lolos parliamentary treshold.

Mereka adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).

Syarat untuk dapat mengirimkan wakil ke parlemen adalah perolehan minimal 4 persen suara sah nasioal dalam Pemilu Legislatif.

Penghitungan berjenjang KPU dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Hasil Akhir Quick Count Poltracking: 8 Partai Masuk DPR, PDI-P Teratas, Disusul Golkar

Berdasarkan perkembangan data Sirekap KPU, suara yang sudah terekapitulasi mencapai 57,20 persen, sebagai akumulasi data 470.921 dari 823.236 TPS se-Indonesia.

Perolehan suara itu didapat dari setiap daerah pemilihan yang juga masih berproses menyerahkan data per TPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com