Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Kubu Prabowo Duga Anies dan Ganjar Ingin Batalkan Hasil Pilpres Lewat MK | Partai Baru Belum Ada yang Lolos ke Senayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menduga kedua pesaing mereka hendak mencoba membatalkan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menyatakan siap menghadapi gugatan itu asalkan disertai bukti-bukti kuat soal dugaan pelanggaran.

Dari proses penghitungan suara sementara pemilihan legislatif (Pileg) 2024, sampai saat ini belum ada satupun partai baru yang bakal lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

1. Duga Kubu Anies dan Ganjar Mau Batalkan Hasil Pilpres lewat MK, Yusril: Tidak Apa-apa, asal Ada Bukti

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Prof. Yusril Ihza Mahendra, menduga kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Kemudian, Yusril menyebut bahwa kubu Ganjar dan Anies tersebut pasti akan meminta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diulang. Menurut Yusril, hal tersebut sebenarnya tidak masalah, asalkan ada buktinya.

"Dari wacana yang berkembang, kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (terstruktur, sistematik, dan masif) dan meminta Pemilu 2024 ulang," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2024).

"Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikannya," katanya melanjutkan.

Yusril menjelaskan, kubu pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menghadapi gugatan itu sebagai pihak terkait. Dia menegaskan bahwa kubu Prabowo-Gibran akan menghadapi dan membantah gugatan ke MK tersebut.

"Dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," ujar Yusril.

Hingga data Senin (19/2/2024) pukul 19.00 WIB, belum ada partai baru yang tampak akan mewarnai Senayan, dari hasil perhitungan sementara yang dipublikasikan lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU di laman pemilu2024.kpu.go.id.

Baru sembilan partai yang selama ini sudah ada di parlemen yang telah melewati ambang batas minimal untuk lolos mengirimkan wakil ke parlemen (parliamentary treshold).

Kesembilan partai itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Adapun partai baru dan partai peserta Pemilu 2019 tanpa kursi parlemen (partai non-parlemen) yang ikut kembali ke Pemilu 2024 belum satu pun lolos parliamentary treshold.

Mereka adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).

Syarat untuk dapat mengirimkan wakil ke parlemen adalah perolehan minimal 4 persen suara sah nasioal dalam Pemilu Legislatif.

Penghitungan berjenjang KPU dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (20/2/2024).

Berdasarkan perkembangan data Sirekap KPU, suara yang sudah terekapitulasi mencapai 57,20 persen, sebagai akumulasi data 470.921 dari 823.236 TPS se-Indonesia.

Perolehan suara itu didapat dari setiap daerah pemilihan yang juga masih berproses menyerahkan data per TPS.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/21/05000021/-populer-nasional-kubu-prabowo-duga-anies-dan-ganjar-ingin-batalkan-hasil

Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke