Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Sebut Tak Akan Kampanye di Tengah Gelombang Kritik Akademisi...

Kompas.com - 07/02/2024, 15:46 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali bicara soal Pemilu 2024. Ia mengaku tidak akan berkampanye.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi di tengah gelombang kritik sivitas akademika sejumlah universitas di Tanah Air terkait netralitas presiden pada Pemilu 2024.

Meski demikian, Jokowi kembali menyinggung aturan yang memperbolehkan seorang presiden berkampanye dalam pemilu. Aturan yang dimaksud yakni Pasal 299 dan Pasal 281 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Yang bilang siapa (saya mau ikut kampanye)? Ini, ini, ini saya ingin tegaskan kembali, pernyataan saya yang sebelumnya. Bahwa Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk berkampanye," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Sumatera Utara, sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).

"Dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi, jika pertanyaannya apakah saya akan ikut kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," lanjutnya.

Baca juga: Bantah Akan Ikut Kampanye, Jokowi Jelaskan Lagi soal Presiden Boleh Berkampanye

Aparat netral

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi meminta aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) netral dalam pelaksanaan pemilu. Katanya, aparat harus menjaga kedaulatan rakyat.

"Saya ingin menegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat," ujar Jokowi di Sumatera Utara, sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga berpesan kepada para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas pemilihan.

"KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan seluruh jajaran sampai ke daerah harus profesional memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat," katanya.

Gunakan hak pilih

Kepala Negara juga mengajak masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

"Saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS memberikan suara sesuai dengan pilihannya," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Saya Tidak Akan Berkampanye!

Jokowi mengingatkan asas pemilu langsung, umum, bebas, jujur, dan adil atau luber jurdil. Dia menyebut, seluruh pihak harus bersama-sama mewujudkan asas tersebut.

“Kita semua harus menjaga pemilu yang damai yang jujur dan adil menghargai hasil pemilu dan bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," tambahnya.

Boleh kampanye

Sebelumnya, pernyataan Jokowi soal presiden dan menteri boleh berkampanye menuai kegaduhan. Ini pertama kali disampaikan Jokowi pada Rabu (24/1/2024).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com