JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari.
Berdasarkan jadwal, hari H pemilu akan jatuh pada 14 Februari 2024.
Sehingga jika dihitung sejak Rabu (7/2/2024) ini, pemungutan suara pemilu hanya tinggal tujuh hari lagi.
Pemilu 2024 digelar serentak secara nasional di 38 provinsi di Indonesia.
Seluruh masyarakat, tak terkecuali para pejabat negara juga akan menggunakan hak suara mereka untuk memilih calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), anggota DPR RI, anggota DPD RI dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: Anggap Jokowi Tak Netral pada Pemilu 2024, Mahasiswa: Indonesia Kritis Kenegaraan
Lantas seperti apa rencana menggunakan hak pilih atau 'nyoblos' para pejabat negara itu ?
Presiden Joko Widodo akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 14 Februari mendatang.
Hal itu disampaikan Presiden di sela-sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (3/2/2024).
“Di Gambir,” kata Jokowi singkat.
Sebelumnya, pada Maret 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.
Berdasarkan catatan, pada saat itu proses coklit dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat bernama Feby Azza Nurhakim.
Menurut Feby, nama Presiden Joko Widodo terdaftar di TPS 010 Kelurahan Gambir.
Baca juga: Heboh soal Rektor Unika Soegijapranata Diminta Buat Video Apresiasi Jokowi dan Pengakuan Polisi
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyatakan akan menggunakan hak pilihnya di Yogyakarta.
"Di Yogyakarta," kata Ari saat dikonfirmasi Kompas.com pada Kamis (1/2/2024).
Lalu ada Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang akan menggunakan hak pilihnya di Depok, Jawa Barat.