Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Said: Urusan Data Beras dan Kebijakan Jangan Dijadikan Komoditas Politik Elektoral

Kompas.com - 23/01/2024, 15:03 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah meminta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk tidak menggunakan data terkait beras dan kebijakannya sebagai alat politik elektoral

“Urusan data (terkait) beras dan kebijakan jangan dijadikan komoditas politik elektoral. Apalagi jika disampaikan dengan tidak jujur, tentu hal itu tidak baik. Bagi pemimpin, berani jujur itu bukan kehebatan tetapi keharusan. Sebab, kata-kata dan perbuatan (pemimpin) berpengaruh luas kepada rakyat,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Hal tersebut disampaikan Said sebagai respons terhadap pernyataan cawapres nomor 2, Gibran Rakabumi, yang menyebut bahwa Indonesia di era pemerintahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah mencapai swasembada beras pada debat cawapres, Minggu (21/1/2024).

Menurut Said, debat capres dan cawapres bukan hanya tentang kemampuan pengetahuan semata, tetapi juga merupakan kesempatan untuk menunjukkan kualitas kepemimpinan nasional, termasuk aspek kejujuran dan integritas.

Baca juga: Pentingnya Kejujuran Pasien Sebelum Menjalani Operasi

Ia menekankan bahwa calon pemimpin seharusnya berani mengungkapkan data yang jujur, terutama dalam konteks urusan beras yang sangat berpengaruh pada hajat hidup orang banyak, nasib petani, dan kesejahteraan mayoritas rakyat Indonesia.

Said yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah ini menegaskan, urusan beras sebagai makanan pokok memiliki dampak besar terutama bagi keluarga miskin, di mana beras menjadi sandaran hidup-mati mereka.

Oleh karena itu, kata dia, Banggar DPR dan pemerintah sejak awal menyepakati bahwa negara harus menjamin pangan rakyat, terutama beras, karena hal ini memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kemiskinan dan daya tahan hidup masyarakat.

“Sebagai anggota DPR yang memiliki tanggung jawab pengawasan, saya ingin menyampaikan kondisi secara obyektif agar persoalan pangan rakyat tidak menjadi komoditas elektoral dan tidak bergantung pada data yang tidak akurat,” jelas Said.

Baca juga: Dibantah Siti Nurbaya soal Deforestasi Hutan, Mahfud: Bukan Salah, tapi Beda Data yang Dipakai

Indonesia impor beras dari 2014 hingga 2023

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dari tahun 2014 hingga 2023, Indonesia secara konsisten melakukan impor beras.

Pada 2014, jumlah impor beras mencapai 844.000 ton, dan meningkat menjadi 861.000 ton pada 2015.

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, terjadi lonjakan signifikan dalam impor beras, mencapai 2,25 juta ton pada 2018. Sedangkan impor beras pada 2017 hanya 305.000 ton.

Tren serupa terlihat menjelang Pemilu 2024, di mana pada 2023 Indonesia melakukan impor beras sebanyak 3,06 juta ton, mencatat rekor impor beras tertinggi sepanjang sejarah republik.

Baca juga: Terdampak Erupsi Lewotobi, 14 TPS di Wulanggitang NTT Berpotensi Tak Bisa Lakukan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Meskipun alasan impor beras dapat dikaitkan dengan kejadian El Nino dan musim kering yang agak panjang pada 2023, perlu dicatat bahwa periode tersebut berlangsung kurang dari empat bulan.

Alasan impor beras juga mencakup kebutuhan untuk menjaga pasokan beras sebagai cadangan dalam negeri jika terjadi kegagalan panen di lahan pertanian.

“Pertanyaannya, apakah gagal panen sampai memerlukan kebutuhan impor beras mencapai 3,06 juta ton pada 2023? Mari kita perbandingkan produksi padi pada 2022 dan 2023. Saya rujuk data BPS, pada 2022, produksi Gabah Kering Giling (GKG) mencapai 54,75 juta ton,” imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com