“Semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi,” tutur Anies.
Anies juga ingin mengoptimalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat ke KPK. Ia sepakat dengan pimpinan KPK bahwa pejabat yang tak patuh melaporkan LHKPN harus dijatuhi sanksi berupa demosi, reposisi, atau hukuman lainnya.
Gagasan lainnya, Anies berjanji mengupayakan pemberantasan korupsi terkait peningkatan kekayaan secara tidak wajar (illicit enrichment) dan perdagangan pengaruh (trading in influence).
“Harapannya nanti akan menjadi arus utama dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Anies mengatakan, pemberantasan korupsi harus dituntaskan di semua sektor. Namun, menurutnya, ada sejumlah sektor utama yang harus diprioritaskan, salah satunya, aspek pendapatan negara.
“Kami melihat penting sekali aspek ini dilakukan tindakan yang serius, pajak, cukai, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujarnya.
Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Akan Terus Bahas Pencalonan Gibran dalam Debat Pilpres
Sektor penting lainnya, yakni, sumber daya alam khususnya sumber daya laut. Lalu, sektor pangan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Berikutnya adalah bisnis ilegal, judi, narkoba, dan lain-lain,” kata Anies.
Anies mengeklaim, komitmennya terhadap pemberantasan korupsi bukan hanya muncul baru-baru ini, tetapi sejak mahasiswa.
Komitmen itu, klaim Anies, berlanjut ketika ia menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina periode 2007-2015. Anies bercerita, saat itu dirinya menetapkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengeklaim, mata kuliah antikorupsi yang dulu ia gagas bekerja sama dengan KPK merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan dunia.
Baca juga: Misteri Lenyapnya Videotron Kampanye Anies di Bekasi
“Kita ingin memangkas suplai potensi koruptor dan bila itu dikerjakan, harapannya, dalam jangka panjang kita akan bisa mencegah potensi itu,” ujarnya.
Anies juga memamerkan kinerjanya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Saat itu, ia membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota atau KPK Ibu Kota.
“Ini dikerjakan untuk kita mencegah praktik korupsi yang ada di dalam institusi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.
Menurut Anies, korupsi adalah persoalan serius yang harus segera diselesaikan. Katanya, komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari pimpinan tertinggi.
“Ini semua bagian dari komitmen kita untuk mengembalikan agar kepercayaan rakyat pada pemimpin, kepercayaan rakyat pada pemerintahan, bisa pulih kembali,” kata Anies.
“Dan dengan kepercayan itu, kami yakin Indonesia akan bisa meraih semua yang dijanjikan oleh kemerdekaan,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.