Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji-janji Anies Berantas Korupsi: Revisi UU KPK hingga Beri Hadiah ke Pemburu Koruptor

Kompas.com - 18/01/2024, 13:23 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

“Semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi,” tutur Anies.

Anies juga ingin mengoptimalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat ke KPK. Ia sepakat dengan pimpinan KPK bahwa pejabat yang tak patuh melaporkan LHKPN harus dijatuhi sanksi berupa demosi, reposisi, atau hukuman lainnya.

Gagasan lainnya, Anies berjanji mengupayakan pemberantasan korupsi terkait peningkatan kekayaan secara tidak wajar (illicit enrichment) dan perdagangan pengaruh (trading in influence).

“Harapannya nanti akan menjadi arus utama dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Sektor prioritas

Anies mengatakan, pemberantasan korupsi harus dituntaskan di semua sektor. Namun, menurutnya, ada sejumlah sektor utama yang harus diprioritaskan, salah satunya, aspek pendapatan negara.

“Kami melihat penting sekali aspek ini dilakukan tindakan yang serius, pajak, cukai, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujarnya.

Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Akan Terus Bahas Pencalonan Gibran dalam Debat Pilpres

Sektor penting lainnya, yakni, sumber daya alam khususnya sumber daya laut. Lalu, sektor pangan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Berikutnya adalah bisnis ilegal, judi, narkoba, dan lain-lain,” kata Anies.

Komitmen sejak lama

Anies mengeklaim, komitmennya terhadap pemberantasan korupsi bukan hanya muncul baru-baru ini, tetapi sejak mahasiswa.

Komitmen itu, klaim Anies, berlanjut ketika ia menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina periode 2007-2015. Anies bercerita, saat itu dirinya menetapkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengeklaim, mata kuliah antikorupsi yang dulu ia gagas bekerja sama dengan KPK merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan dunia.

Baca juga: Misteri Lenyapnya Videotron Kampanye Anies di Bekasi

“Kita ingin memangkas suplai potensi koruptor dan bila itu dikerjakan, harapannya, dalam jangka panjang kita akan bisa mencegah potensi itu,” ujarnya.

Anies juga memamerkan kinerjanya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Saat itu, ia membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota atau KPK Ibu Kota.

“Ini dikerjakan untuk kita mencegah praktik korupsi yang ada di dalam institusi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Menurut Anies, korupsi adalah persoalan serius yang harus segera diselesaikan. Katanya, komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari pimpinan tertinggi.

“Ini semua bagian dari komitmen kita untuk mengembalikan agar kepercayaan rakyat pada pemimpin, kepercayaan rakyat pada pemerintahan, bisa pulih kembali,” kata Anies.

“Dan dengan kepercayan itu, kami yakin Indonesia akan bisa meraih semua yang dijanjikan oleh kemerdekaan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com