Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji-janji Anies Berantas Korupsi: Revisi UU KPK hingga Beri Hadiah ke Pemburu Koruptor

Kompas.com - 18/01/2024, 13:23 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menjanjikan sejumlah upaya pemberantasan korupsi jika dirinya terpilih sebagai Presiden RI selanjutnya.

Janji-janji itu disampaikan Anies dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024).

Revisi UU

Sejumlah undang-undang dan rancangan undang-undang (RUU) disoroti oleh Anies. Jika memenangi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, ia berjanji merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Menurut Anies, revisi UU KPK penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Dia bilang, KPK harus kembali berwibawa seperti dulu lagi.

“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi Undang- undang KPK, kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” kata Anies.

Baca juga: Anies Pamer Wajibkan Mata Kuliah Antikorupsi Saat Jadi Rektor, Klaim Satu-satunya di Dunia

Anies juga berjanji menuntaskan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, ini merupakan upaya penting untuk memiskinkan koruptor.

“Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujarnya.

Selain itu, Anies-Muhaimin juga berjanji mengesahkan RUU Pendanaan Politik. Anies bilang, salah satu problem utama sektor politik ialah tidak adanya pendanaan yang cukup dari negara terhadap kegiatan kampanye dan kegiatan partai politik lainnya.

“Baik itu kegiatan partai politik, kegiatan kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik menjadi salah satu sumber korupsi yang terjadi di republik ini,” katanya.

Rekrutmen pegawai

Anies juga mengaku ingin membenahi sistem rekrutmen di KPK. Pembenahan bukan hanya di tingkat pimpinan, tetapi juga level staf.

“Di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekadar mencari pekerjaan, tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” kata Anies.

Baca juga: Saat Anies Sindir Standar Etika KPK di Hadapan Pimpinannya...

Anies menyinggung survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) baru-baru ini yang menempatkan KPK sebagai lembaga yang kepercayaan publiknya paling rendah di atas DPR.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Anies ingin KPK kembali menjunjung tinggi standar etika. Ia menyinggung masa di mana para pegawai dan pimpinan KPK enggan mengikuti kegiatan, atau bahkan sekadar makan di kegiatan yang bukan didanai oleh KPK.

“Sehingga, bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian, tetapi juga di dalamnya, baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi,” ujarnya Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.


Hadiah pemburu koruptor

Selain itu, Anies juga menjanjikan pemberian hadiah bagi para pemburu koruptor. Ia yakin, angka korupsi bisa ditekan jika yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tapi seluruh kalangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com