Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anies Sindir Standar Etika KPK di Hadapan Pimpinannya...

Kompas.com - 18/01/2024, 09:34 WIB
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Syakirun Ni'am,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyindir standar etika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sindiran tersebut disampaikan Anies langsung di hadapan pimpinan KPK yang hadir dalam acara "Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas" yang dihelat KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.

Adapun pimpinan KPK yang hadir dalam acara tersebut meliputi Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango serta tiga Wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.

Awalnya, Anies menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga KPK apabila dirinya dan Muhaimin Iskandar memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Protes Iklan Videotron Diturunkan, Timnas Anies Bandingkan dengan Spanduk yang Mengganggu

Ia juga berkomitmen untuk mengembalikan KPK menjadi lembaga yang mempunyai kekuatan dan kemampuan memberantas korupsi.

"Kami ke depan berkomitmen untuk bisa melaksanakan beberapa hal. Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi," kata Anies.

Anies menyadari bahwa untuk mengembalikan nama besar KPK tak mudah. Oleh karena itu, langkah pertama yang akan dilakukannya adalah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Misteri Lenyapnya Videotron Kampanye Anies di Bekasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa revisi UU KPK merupakan salah satu langkah supaya KPK dapat kembali berwibawa seperti dulu.

"Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK pada posisi yang kuat," tegas dia.

Selanjutnya, Anies pun menyindir standar etika yang tinggi di tubuh KPK. Dalam ingatannya, KPK yang dulu mempunyai standar etika yang tinggi.

Hal ini terbukti ketika aparatur KPK dapat menjaga integritasnya dengan enggan ikut makan atau mengikuti kegiatan yang bukan didanai oleh KPK itu sendiri.

"Kita ingat KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK," ujar Anies.

Dengan demikian, Anies melanjutkan, perbaikan tidak hanya menyasar pada aturannya semata, tetapi juga pada aspek aparatur di tubuh KPK, baik itu pimpinan maupun stafnya dengan harapan semuanya dapat memegang teguh kode etik KPK.

Selain itu, Anies juga ingin memperbaiki rekrutmen baik di tingkat pimpinan maupun di tingkat pegawai.

Anies tak ingin rekrutmen khusus staf hanya sebagai ajang mendapatkan pekerjaan semata, tetapi juga ikut andil dalam memberantas korupsi.

"Seperti yang tadi disampaikan yang diusulkan presiden tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf yang bukan hanya mencari pekerjaan, tetapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com