Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Penembakan Anies, Ganjar Turut Bersuara, Kini Polri Diminta Usut

Kompas.com - 13/01/2024, 05:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan di media sosial.

Informasi ancaman terkuak dari cuitan akun pengguna X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan akun yang berkomentar mengumbar ancaman itu ke Kepolisian.

Baca juga: Anies Diancam Penembakan di Medsos, Ganjar: Kita Sudah Demokrasi, Jangan Gitu...

Timnas Amin berharap Kepolisian dapat mengusut ancaman pembunuhan yang berbahaya bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Tim hukum Amin sudah menindaklanjuti ancaman pembunuhan ini karena sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan sebuah perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung," ujar juru bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, Jumat (12/1/2024).

Ganjar turut berkomentar

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo turut berkomentar atas peristiwa ancaman ini. Ia menyayangkan adanya ancaman penembakan terhadap Anies.

Menurut Ganjar, ancaman ini sama sekali tidak menunjukkan demokrasi di Indonesia, terlebih sebentar lagi ajang pesta demokrasi Pemilu 2024 akan dilaksanakan.

"Ya kalau kita sudah punya demokrasi, jangan ngancam gitu. Biarkan rakyat bisa memilih dengan baik," kata Ganjar ditemui di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Polri Belum Terima Laporan soal Ancaman Penembakan Anies di Medsos

Ganjar menyinggung tentang demokrasi di Indonesia yang seharusnya dijaga bersama.

Jikalau ancaman penembakan dikaitkan karena ada pihak tak suka dengan sikap Anies dalam debat ketiga Pilpres, Ganjar sama sekali tidak bisa membenarkannya.

"Debat itu kan sebenarnya untuk masyarakat bisa yakin dapat preferensi memilih. Maka orang diminta atau para kandidat diminta untuk menunjukan gagasannya. Disanggah oleh yang lain, itu proses yang biasa saja sebenarnya," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Ganjar kemudian menyinggung tentang kampanye negatif yang lebih baik dariapda kampanye hitam.

Menurut Ganjar, lebih baik pihak yang tidak suka itu menyerang melalui kampanye negatif dengan tidak menyerang personal.

"Tidak boleh black campaign, tapi negative campaign boleh. Silakan dipositifkan. Itulah proses perdebatan," pungkasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com