Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500.000 Hektar Lahan Prabowo Tak Tercatat, Begini Isi LHKPN Miliknya

Kompas.com - 13/01/2024, 05:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan seluas 500.000 hektar milik calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tak tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Adapun total lahan tersebut sempat dikoreksi Prabowo yang dalam debat ketiga Pilpres 2024 disebut seluas 340.000 hektar.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan alasan aset tanah Prabowo seluas 500.000 hektar tidak tercantum secara terbuka dalam LHKPN.

Adapun dalam LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, Prabowo mengaku memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000. Namun, luasnya tidak mencapai 500.000 hektar.

Baca juga: 500.000 Hektar Lahan Prabowo Tak Tercatat di LHKPN, Wakil Ketua KPK Duga Masuk Surat Berharga

Menurut Alex, sebagian lahan Prabowo yang tidak tertera dalam kolom aset properti LHKPN kemungkinan menggunakan nama perusahaan atau perseroan terbatas (PT).

"Enggak mungkin pribadi. Kalau PT dilaporkan enggak kepemilikan saham di PT itu?" kata Alex saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Berikut rincian lengkap LHKPN terbaru Prabowo:

Berdasarkan LHKPN periode 2022, Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 2 triliun.

Baca juga: Prabowo: Sebelum Dipanggil yang Kuasa, Saya Mau Kerja agar Kekayaan RI Bisa Dinikmati Rakyat

Dari total kekayaan itu di antaranya bersumber dari aset tanah dan bangunan yang mencapai nilai Rp 275 miliar.

Rinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 841 m2/580 m2 di Jakarta Selatan dengan status hibah tanpa akta senilai Rp 32.666.905.000;
  • Tanah seluas 48970 m2 di Bogor senilai Rp 9.794.000.000;
  • Tanah seluas 8905 m2 di Bogor senilai Rp 5.467.670.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 8365 m2/2175 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 158.491.875.000;
  • Bangunan seluas 760 m2 di Bogor Rp 5.000.000.000;
  • Tanah seluas 2100 m2 di Bogor Rp 45.000.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 1 m2/180000 m2 di Bogor senilai Rp 15.000.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 1 m2/61 m2 di Bogor Rp 400.000.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 10000 m2/800 m2 di Bogor Rp 3.000.000.000;
  • Bangunan seluas 500 m2 di Bogor Rp 500.000.000.

Prabowo juga tercatat mempunyai aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1,2 miliar. Rinciannya:

  • Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2005 Rp 400.000.000;
  • Mobil Honda CR-V Jeep Tahun 2007 Rp 130.000.000
  • Mobil Land Rover Jeep Tahun 1994 Rp 50.000.000
  • Mobil Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 1980 Rp 50.000.000
  • Mobil Mitsubishi Pajero Jeep Tahun 2000 Rp 175.000.000
  • Motor Suzuki sepeda motor Tahun 2002 Rp 3.500.000
  • Mobil Toyota Lexus Jeep Tahun 2002 Rp 400.000.000
  • Mobil Land Rover Jeep Tahun 1992 Rp 50.000.000

Prabowo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 16,4 miliar, surat berharga Rp 1,7 triliun, kas dan setara kas sebesar Rp 2,5 miliar.

Ia juga tercatat mempunyai harta lainnya sebesar Rp 45 miliar dan hutang Rp 8 miliar. Dengan demikian total kekayaan Prabowo lebih kurang sebesar Rp 2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com