Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Muhaimin Syarif soal Kasus Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Kompas.com - 08/01/2024, 20:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang di Maluku Utara.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Muhaimin Syarif dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta untuk perkara dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Jumat, 5 Januari 2024.

Menurut Ali, kepada Muhaimin penyidik mengonfirmasi keterlibatan orang kepercayaan Abdul Gani dalam pengurusan izin tambang.

“Termasuk dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka AGK untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara

Selain persoalan izin tambang, Muhaimin Syarif juga dicecar mengenai dugaan aliran dana dari Abdul Gani.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka Abdul Gani.

Pada kesempatan tersebut, penyidik sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan bernama Hamrin Mustari. Tetapi, saksi tersebut tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.

Sebelum memeriksa Muhaimin Syarif, penyidik telah menggeledah kediamannya yang terletak di Tangerang Selatan pada Kamis, 4 Januari 2024.

“Rumah saksi Muhaimin (Syarif),” kata Ali pada Jumat, 5 Januari 2024.

Dari upaya paksa itu penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga bisa menjelaskan perbuatan Abdul Gani dan tersangka lainnya.

Baca juga: KPK Sita Data Aliran Dana dan Sejumlah Uang dari Penggeledahan Terkait Kasus Gubernur Maluku Utara

Selain rumah Muhaimin Syarif, pada Jumat, penyidik KPK juga menggeledah rumah tersangka dari pihak swasta bernama Steven Thomas dan salah satu kantor pihak swasta.

“Penyitaan berikut analisi atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.

Adapun perkara Abdul Gani Kasuba berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Jakarta dan Maluku Utara pada 18 Desember 2023.

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi jual beli jabatan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Selain Abdul Gani, tersangka lain adalah Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Perkim) Adnan Hasanudin; dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail.

Kemudian, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan dan ajudan bernama Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta bernama Steven Thomas dan Kristian Wuisan.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Maluku Utara: Itu Risiko Pejabat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com