Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Bisa Pantau Proses Pengaduan Penyelenggara Pemilu Lewat "Sietik"

Kompas.com - 19/12/2023, 00:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sosialisasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (Sietik) pada Senin (18/12/2023) di Jakarta Pusat.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, Sietik adalah aplikasi untuk mempermudah masyarakat memeriksa pengaduan yang dilaporkan kepada DKPP.

"Jadi, yang selama ini masyarakat mengadu ke DKPP hanya bisa lewat email, lewat pos, dan datang langsung, DKPP sekarang sudah menyiapkan aplikasi," kata Heddy ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, usai sosialisasi.

Dia berharap, aplikasi itu mempermudah masyarakat membuat laporan hingga memantau proses pelaporan di DKPP.

Apalagi, DKPP menyadari bahwa saat ini dunia sudah memasuki era digital.

Baca juga: Dijatuhi Sanksi DKPP karena Lantik Kader Nasdem, Bawaslu: Teguran untuk Kami

Hanya saja, dia menekankan bahwa yang bisa memantau proses pengaduan ke DKPP hanya pengadu.

"Jadi, di luar pengadu, enggak bisa mantau. Jadi teman-teman jurnalis yang sering nanya, 'Pak ketua, itu pengaduan sudah sampai mana? itu nanti para bisa ditanya pengadunya," kata Heddy.

Lebih jauh, ia mengakui jika selama ini DKPP belum pernah membuat aplikasi semacam ini. Dia berharap, publik lebih mudah mengakses DKPP karena hadirnya aplikasi Sietik.

Ia menyatakan publik bisa mengakses Sietik melalui aplikasi maupun lewat call center DKPP yang bekerja 24 jam sehari.

Baca juga: DKPP Proses 5 Aduan KPU Langgar Etik, soal Pencalonan Gibran dan Penetapan Caleg

Sementara itu, anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan bahwa Sietik adalah sebuah bentuk digitalisasi penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilakukan DKPP.

"Tujuan dari Sietik ini adalah meningkatkan pelayanan pengaduan secara elektronik dan digitalisasi data perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu," kata pria yang akrab disapa Raka Sandi ini.

Raka Sandi menambahkan, Sietik juga akan mengintegrasikan seluruh proses penanganan pelanggaran KEPP, mulai dari pengaduan, verifikasi aduan, sidang pemeriksaan, pleno pengambilan putusan, hingga tindak lanjut putusan.

Integrasi ini juga berkonsekuensi pada integrasi data penanganan KEPP yang dilakukan DKPP sehingga seluruh penyelenggara Pemilu yang pernah diadukan atau diperiksa DKPP nantinya akan terdata secara digital.

"Banyak pihak yang bertanya, aduan saya sudah masuk belum? Lalu aduan saya sudah sampai mana? Hal ini dapat diketahui jika aduan itu disampaikan melalui Sietik," ucap Raka Sandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com