Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegak Hukum dan Bawaslu Didorong Gesit Usut Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye

Kompas.com - 18/12/2023, 15:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berharap transaksi mencurigakan terkait kampanye Pemilu 2024 yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diusut dengan cepat oleh aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

PPATK menyatakan mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sejumlah rekening di luar rekening dana khusus kampanye (RKDK) partai politik yang ditengarai digunakan buat kegiatan kampanye.

Sumber dana transaksi mencurigakan itu menurut PPATK diduga berasal dari kegiatan yang bertentangan dengan hukum, salah satunya pertambangan ilegal.

“Jadi, jangan diam tuh APH-nya maupun Bawaslunya, dipanggil (lalu ditanya) ini uang dari mana dan seterusnya. Jadi, saya dorong untuk diperiksa," kata Mahfud dalam keterangan video di Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Wapres Minta Transaksi Janggal Dana Kampanye Diusut Tuntas

Mahfud juga menyinggung soal dugaan tindak pidana pencucian uang terkait transaksi mencurigakan itu. Menurutnya, aksi pencucian uang biasanya dilakukan dengan menitipkan dana bermasalah ke dalam rekening sejumlah pihak.

Tujuannya adalah buat menyamarkan jejak sumber dan pemilik dana diduga bermasalah itu.

Mahfud yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 berpasangan dengan capres Ganjar Pranowo menekankan, pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mendanai kampanye kegiatan politik harus dilakukan.

“Kalau itu memang pencucian uang supaya ditangkap agar tidak terjadi, supaya diperiksa lah,” ujar Mahfud.

Baca juga: KPK Siap Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Dana Kampanye

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dugaan mereka melakukan pengawasan transaksi keuangan untuk kepentingan politik.

Dia menegaskan, PPATK melakukan pemeriksaan keuangan untuk menghindarkan pelaku kejahatan memanfaatkan momen Pemilu demi keuntungan pribadi atau kelompok.

“Kami hanya melakukan pemantauan terkait potensi pemilu dieksploitasi oleh para pelaku kriminal dengan menggunakan dana-dana ilegal dalam mendukung kontestasi,” papar Ivan saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Penegak Hukum Diminta Tak Terpaku pada UU Pemilu untuk Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Dana Kampanye


KPU dan Bawaslu menyatakan masih mendalami laporan transaksi janggal terkait Pemilu yang disampaikan PPATK.

PPATK menyatakan sudah menyampaikan laporan itu kepada aparat penegak hukum.

Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan kepada media di Jakarta, Kamis (14/12/2023) pekan lalu.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Dorong KPU Buka Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Rupiah ke Rekening Bendahara Parpol

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com