Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Tegaskan Mayor Teddy Ajudan Prabowo Bukan Bagian dari Timses

Kompas.com - 18/12/2023, 15:25 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Erwin Aksa menegaskan, ajudan calon presiden nomor urut, 2 Prabowo Subianto, Mayor Teddy bukan bagian dari tim sukses (timses) Prabowo.

Akan tetapi, jika Bawaslu menilai ada pelanggaran, Erwin Aksa mempersilakan untuk diproses.

"Enggak, enggak, enggak (masuk ke struktur timses Prabowo) ya. Dia sespri atau ajudan. Tapi kalau memang ada temuan Bawaslu ya diproses saja," ujar Erwin saat dihubungi, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Tim Kampanye Prabowo-Gibran di DKI Sebut Dukungan Calon Pemilih Terus Mengalir

Erwin menyampaikan, Mayor Teddy memang seorang perwira TNI aktif.

Jika ada pelanggaran, kata dia, pimpinan TNI juga akan mengambil tindakan. Apalagi, undang-undang (UU) yang mengatur soal netralitas TNI sudah ada.

"Iya artinya selama dia tidak menjadi tim sukses, dia tidak artinya ikut dalam kampanye, termasuk yel-yel ya, itu enggak boleh ya. Jadi ya namanya ajudan ya ajudan dan sesprinya Pak Prabowo kan ada banyak, ada sipil juga," tutur dia. 

"Artinya ya tergantung melihat apakah ada laporan ke TNI, apakah ada yang melaporkan, begitu kan. Kalau memang melanggar kan harus dilaporkan. Kan ada TNI kan punya dewan etik atau semacamanya, atau POM ya," ucap Erwin.

Maka dari itu, Erwin menekankan, Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Prabowo.

Menurut dia, Teddy tidak ikut mengatur soal kampanye atau ikut ke dalam kegiatan pemilu Prabowo.

Baca juga: Genderang Perang Perebutan Suara di Jabar, Anies-Prabowo Bidik Target Tinggi, Ganjar Realistis

Mengenai kemungkinan Teddy dicopot dari ajudan Prabowo, Erwin mengatakan bahwa itu bisa saja jika memang terjadi pelanggaran. 

"Bawaslu kan punya hak untuk mengawasi. Nanti Bawaslu melaporkan kepada TNI, bisa saja dicopot nanti, dicopot jadi ajudan kalau memang ada pelanggaran etika," kata dia.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Mayor TNI Teddy Indra Wijaya berisiko melakukan pelanggaran pemilu terkait kehadirannya dalam debat capres di Kantor KPU pada Selasa, (12/12/2023).


Lolly menegaskan tentang netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa, masih dalam kajian," ujar Lolly Suhenty di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (17/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com