Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Kemenag Tak Hadiri Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Pengadaan APD Covid-19 karena Dinas Luar Negeri

Kompas.com - 15/12/2023, 11:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim tidak memenuhi panggilan penyidik.

Faisal sedianya diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Rabu (15/12/2023).

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan, Faisal tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang melaksanakan perjalanan dinas luar negeri (DLN). 

"Sedang di Korea Selatan," kata Nizar. 

Baca juga: Pengadaan APD Covid-19 Diusut KPK, Kemenkes Jadikan Evaluasi

Nizar juga mengonfirmasi, sebelum di Kemenag, Faisal bertugas di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 


Pada hari yang sama, penyidik akhirnya hanya memeriksa saksi dari pihak swasta bernama Ahmad Taufik selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri.

Kepada Taufik, penyidik mendalami proses penentuan harga pokok APD di lingkungan kawasan berikat.

Baca juga: KPK Sebut Tersangka Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Lebih dari Satu

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah memanggil anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dan Irjen Kementerian Kesehatan Murti Utami Andyanto.

Adapun Sumarjaya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Energi Kita Indonesia (EKI) tahun 2020.

Pemberitaan TribunJakarta.com menyebut. PT EKI merupakan salah satu perusahaan yang terlibat dalam produksi 5 juta APD untuk Kemenkes RI.

Keterlibatan itu tertuang dalam surat pemesanan Kemenkes Nomor KK.02.01/1/460/2020 tertanggal 28 Maret 2020. Pada Mei 2020 sudah didistribusikan sebanyak 3,3 juta unit APD.

Namun, saat itu ratusan ribu karyawan PT EKI dibayangi pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis keuangan dan Kemenkes belum juga membayar biaya produksi APD yang dipesan.

Baca juga: KPK Geledah Kator BNPB dan LKPP Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Dalam perkara ini, KPK menyebut terdapat nilai kontrak pengadaan APD tersebut mencapai Rp 3,3 triliun untuk pembelian 5 juta set APD.

Para pelaku diduga melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Ali saat ditemui di KPK, Jumat (10/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com