"Saat ini PPLN Hong Kong dan Makau sedang mengonslidasikan ke Pengawas LN Hong Kong dan Macau terkait situasi ini," pungkasnya.
Potensi kerawanan tinggi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga mengakui metode pemungutan suara melalui pos yang kemungkinan digunakan untuk pemilih di Hong Kong dan Makau sarat potensi kerawanan.
Dengan metode ini, surat suara akan dikirim ke alamat setiap pemilih, untuk selanjutnya surat suara itu dijemput kembali oleh petugas pos.
"Memang tantangan (pemungutan suara melalui) pos, dia belum tentu balik. Belum tentu kita kirimkan, terus orang mengirimkan balik. Itu menjadi salah satu tantangannya," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada wartawan pada Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau
Tantangan itu, salah satunya, karena surat suara yang sudah dicoblos itu kerapkali harus dikirim balik melalui PO box.
Ia menyampaikan, Bawaslu bertugas untuk memastikan apakah nama-nama pemilih yang terdaftar melalui pos tidak ada yang kehilangan hak pilih.
Bawaslu juga mesti memastikan proses pengiriman dan distribusi kotak suara berlangsung dengan baik dan lancar.
"Yang dilakukan adalah kita komunikasi dengan perusahaan pos setempat untuk memastikan, pertama, daftarnya (pemilih) clear atau tidak. Kedua, memastikan terkirim dengan segel yang tidak rusak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan," jelas Lolly.
Isu kerahasiaan juga menjadi salah satu potensi kerawanan. Bawaslu harus memastikan, dalam proses pengiriman balik surat suara dari pemilih melalui pos, surat suara itu tidak diutak-atik atau bahkan dimanipulasi.
Untuk menekan potensi kerawanan, Bawaslu berencana merekrut pengawas pemungutan suara khusus metode pos di luar negeri, suatu terobosan yang diklaim baru dilakukan pada pemilu edisi kali ini.
Saat ini, wilayah perwakilan Hong Kong dan Makau memiliki 3 orang pengawas luar negeri. Daya jangkau para pengawas luar negeri ini diakui harus luas.
Lolly mengatakan, sejak 2019, Hong Kong dan Makau merupakan salah satu area dengan tingkat kerawanan tinggi
"Bawaslu bolak-balik memastikan. Dalam waktu dekat tim lapangan kami juga akan memastikan soal distribusi tim logistiknya," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau
Pengawas khusus pemungutan suara metode pos ini disebut akan berkoordinasi dengan pengawas luar negeri perwakilan Hong Kong dan Makau.