Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Turun dari Usulan Pemerintah

Kompas.com - 24/11/2023, 11:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengatakan, pihaknya menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Biaya haji 2024 yang disepakati tersebut menurun dibandingkan yang diusulkan pemerintah, yakni Rp 105 juta.

Meski biaya haji 2024 turun, Abdul berharap kualitas pelayanan haji tidak menurun pula.

Baca juga: Kemenag Tolak Usulan Jamaah Haji Jabar Terbang dari Bandara Kertajati, Ini Alasannya

Hal tersebut Abdul sampaikan dalam rapat kerja bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag hingga Dirut Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023) malam.

"Terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93,410 (juta), kami mohon ini tidak lepas, tidak mengurangi adalah pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia, ini catatan-catatan," ujar Abdul.

Abdul menyampaikan, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 yang sudah dilaksanakan kemarin sangat tidak ramah terhadap orang yang sudah lanjut usia (lansia).

Dia menegaskan, kekurangan-kekurangan seperti itu jangan sampai terulang lagi.

"Yang selanjutnya kaitannya dengan pemondokan, saya mohon untuk kualitasnya, saya mohon juga tidak jauh dari yang kemarin. Saya lihat angka-angka yang diberikan, harga yang disampakan pada kami saya kira kalau kami hitung rata-rata masih sesuai dengan yang kita putuskan," tutur dia.

"Katering juga sama. Saya mohon untuk kualitasnya harus lebih baik. Karena kemarin 15 real dua kali, 8,50 real satu kali kualitasnya seperti itu. Ini kita putuskan 15 real ya dua kali 10 real, satu kali 10 real, ini harus kualitasnya lebih baik," kata Abdul.

Baca juga: Kemenag: Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta Tak Semuanya Dibayar Jemaah

Abdul juga meminta kepada pemerintah untuk tidak menggunakan jasa syarikhah dari Arab Saudi yang wanprestasi.

Sebab, kata dia, banyak masalah yang terjadi di penyelenggaraan haji tahun 2023.

"Terutama catatan kami adalah yang di Mina, yaitu terjadi kamar kecil yang tidak ada air. Itu harus ada koreksi, termasuk pelayanan kesehatan di Mina juga perlu ada peningkatan. Saya lihat kemarin, lihat secara langsung pada waktu kejadian di Mina itu banyak kamar kecil yang tidak bisa dipakai atau hanya separuh yang bisa terpakai. Saya kasihan antrean ibu-ibu yang panjang," tutur Abdul.

Sebelumnya diberitakan, Kemenag mengusulkan BPIH naik menjadi Rp 105.095.032,34 per jemaah pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta pada Senin (13/11/2023).

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445 H/2024 M yang telah melalui proses kajian," ujar Yaqut, dikutip Kompas.com, Selasa (14/11/2023).


Yaqut menyampaikan, rencana BPIH 2024 ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70.

Baca juga: Operasional Pemberangkatan Jemaah Haji 2024 Dimulai pada 12 Mei

Bipih merupakan dana yang harus dibayarkan jemaah yang akan menunaikan ibadah haji.

Sementara itu, nilai manfaat adalah keuntungan dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com