JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menyatakan masa operasional pemberangkatan jemaah calon haji 1445 Hijriah/2024 Masehi akan berlangsung selama 30 hari mulai dari 12 Mei hingga 14 Juni 2024.
"Masa operasional pemberangkatan akan melibatkan berbagai kementerian dan pihak. Waktu masa operasionalnya 30 hari. Kita akan memulainya pada 12 Mei sampai 14 Juni 2024," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat kerja Panja Haji di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Hilman mengatakan, pemberangkatan jemaah calon haji ke Tanah Suci dibagi dalam dua gelombang.
Baca juga: Kemenag: Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta Tak Semuanya Dibayar Jemaah
Untuk gelombang pertama akan diberangkatkan mulai 12 sampai 23 Mei 2024. Gelombang pertama ini akan diberangkatkan dengan tujuan Madinah.
Sementara itu, untuk pemberangkatan haji gelombang dua dengan tujuan Jeddah akan berlangsung selama 18 hari mulai 24 Mei hingga 10 Juni 2024.
Demikian pula dengan masa operasional kepulangan yang akan berlangsung selama 30 hari, mulai dari 22 Juni sampai 21 Juli 2024.
Gelombang pertama masa kepulangan dari Jeddah ke Indonesia akan berlangsung selama 12 hari mulai 22 Juni hingga 3 Juli 2024. Gelombang kedua dari Madinah selama 18 hari mulai 4 Juli sampai 21 Juli 2024.
"Jadi selesai operasional haji kira-kira minggu ke-4 bulan Juli," ujar Hilman.
Baca juga: Pemerintah Usul Biaya Haji 2024 Naik Rp 105 Juta, Komisi VIII: Mudah-mudahan Tak Lebih Rp 100 Juta
Di sisi lain, Kemenag juga telah menyiapkan 14 embarkasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Adapun rinciannya yakni Banda Aceh (BTJ) 13 kelompok terbang atau kloter, Kualanamu (KNO) 23 kloter, Padang (PDG) 18 kloter, Batam (BTH) 33 kloter, Palembang (PLM) 25 kloter, Jakarta Pondok Gede (JKG) 68 kloter, Jakarta Bekasi (JKS) 75 kloter.
Lalu Solo (SOC) 105 kloter, Surabaya (SUB) 115 kloter, Banjarmasin (BDJ) 17 kloter, Balikpapan (BPN) 18 kloter, Ujungpanjang (UPG) 45 kloter, Lombok (LOP) 13 kloter, dan Kertajati (KJT) 30 kloter.
"Jadi totalnya 598 kloter. Saat ini jumlah kloter yang tercantum akan sangat ditentukan dengan jenis pesawat yang tersedia di maskapai. Rata-rata ada di atas 400 (kursi)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.