Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI, Mitigasi Ancaman hingga Relasi TNI-Sipil Disebut Jadi Pekerjaan Rumah

Kompas.com - 23/11/2023, 10:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Agus Subiyanto resmi menjadi Panglima TNI setelah dilaksanakan proses pelantikan sekaligus serah terima jabatan pada Rabu (22/11/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 102 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Setelahnya, pada Rabu siang, dilaksanakan proses serah terima jabatan (seritijab) Panglima TNI dari Laksamana Yudo Margono kepada Agus Subiyanto di Plaza Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca juga: Jaga Netralitas, Panglima Agus Perintahkan Beri Penyuluhan agar Prajurit Tak Berpolitik Praktis

Secara khusus, Yudo Margono menitipkan pesan kepada Agus agar TNI tetap profesional dan tangguh.

“Tentunya saya juga menitipkan supaya TNI tetap profesional, modern, dan tangguh dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini,” kata Yudo yang akan memasuki usia pensiun pada akhir November 2023.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Laksamana Yudo Margono resmi menyerahkan jabatan Panglima TNI kepada Jenderal Agus Subiyanto.  Proses serah terima jabatan (sertijab) digelar di Plaza Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023) siang.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A Laksamana Yudo Margono resmi menyerahkan jabatan Panglima TNI kepada Jenderal Agus Subiyanto. Proses serah terima jabatan (sertijab) digelar di Plaza Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023) siang.

Komitmen jaga netralitas TNI

Sebagai Panglima TNI, Agus mengaku telah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk memberikan penyuluhan mengenai netralitas TNI agar prajurit tidak berpolitik praktis.

Penyuluhan netralitas itu dilakukan salah satunya dengan mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Saya sudah menginstruksikan pada jajaran di mana di satuan bawah, untuk memberikan penyuluhan tentang netralitas TNI yang sudah tertuang dalam UU 34/2004 (tentang TNI), di situ prajurit tidak boleh berpolitik praktis," kata Agus usai dilantik di Istana Negara, Rabu.

Baca juga: Laksamana Yudo Margono Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Jenderal Agus Subiyanto

Selain penyuluhan, Panglima TNI sebelumnya, Yudo Margono juga telah membentuk posko pengaduan masyarakat untuk mengawal jalannya Pemilu 2024. Masyarakat bisa melapor ke posko jika menemukan prajurit TNI yang tidak netral.

Agus Subiyanto juga mengatakan, akan menjatuhkan sanksi kepada prajurit yang kedapatan tidak netral di Pemilu 2024.

"Apabila ada oknum TNI masih organik melakukan politik praktis, akan ada tindakan pidana ataupun teguran pimpinannya. Itu tertuang dalam buku saku yang kita berikan kepada seluruh prajurit sehingga tahu apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan," ujar Agus.

Usung “Prima”

Dalam paparannya saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Agus mengusung visi ”Prima”. Istilah itu kependekan dari profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.

Kemudian, ada lima misi yang dipaparkan. Pertama, memelihara dan memantapkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com