Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI, Mitigasi Ancaman hingga Relasi TNI-Sipil Disebut Jadi Pekerjaan Rumah

Kompas.com - 23/11/2023, 10:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Agus Subiyanto resmi menjadi Panglima TNI setelah dilaksanakan proses pelantikan sekaligus serah terima jabatan pada Rabu (22/11/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 102 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Setelahnya, pada Rabu siang, dilaksanakan proses serah terima jabatan (seritijab) Panglima TNI dari Laksamana Yudo Margono kepada Agus Subiyanto di Plaza Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca juga: Jaga Netralitas, Panglima Agus Perintahkan Beri Penyuluhan agar Prajurit Tak Berpolitik Praktis

Secara khusus, Yudo Margono menitipkan pesan kepada Agus agar TNI tetap profesional dan tangguh.

“Tentunya saya juga menitipkan supaya TNI tetap profesional, modern, dan tangguh dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini,” kata Yudo yang akan memasuki usia pensiun pada akhir November 2023.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Laksamana Yudo Margono resmi menyerahkan jabatan Panglima TNI kepada Jenderal Agus Subiyanto.  Proses serah terima jabatan (sertijab) digelar di Plaza Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023) siang.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A Laksamana Yudo Margono resmi menyerahkan jabatan Panglima TNI kepada Jenderal Agus Subiyanto. Proses serah terima jabatan (sertijab) digelar di Plaza Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023) siang.

Komitmen jaga netralitas TNI

Sebagai Panglima TNI, Agus mengaku telah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk memberikan penyuluhan mengenai netralitas TNI agar prajurit tidak berpolitik praktis.

Penyuluhan netralitas itu dilakukan salah satunya dengan mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Saya sudah menginstruksikan pada jajaran di mana di satuan bawah, untuk memberikan penyuluhan tentang netralitas TNI yang sudah tertuang dalam UU 34/2004 (tentang TNI), di situ prajurit tidak boleh berpolitik praktis," kata Agus usai dilantik di Istana Negara, Rabu.

Baca juga: Laksamana Yudo Margono Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Jenderal Agus Subiyanto

Selain penyuluhan, Panglima TNI sebelumnya, Yudo Margono juga telah membentuk posko pengaduan masyarakat untuk mengawal jalannya Pemilu 2024. Masyarakat bisa melapor ke posko jika menemukan prajurit TNI yang tidak netral.

Agus Subiyanto juga mengatakan, akan menjatuhkan sanksi kepada prajurit yang kedapatan tidak netral di Pemilu 2024.

"Apabila ada oknum TNI masih organik melakukan politik praktis, akan ada tindakan pidana ataupun teguran pimpinannya. Itu tertuang dalam buku saku yang kita berikan kepada seluruh prajurit sehingga tahu apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan," ujar Agus.

Usung “Prima”

Dalam paparannya saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Agus mengusung visi ”Prima”. Istilah itu kependekan dari profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.

Kemudian, ada lima misi yang dipaparkan. Pertama, memelihara dan memantapkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com