JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk forum sidang umum organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan umum, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), UNESCO.
Menurut Presiden, pengakuan itu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia.
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," ujar Jokowi, dilansir dari unggahan akun Twitter (x) resminya @jokowi pada Selasa (21/11/2023).
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung pada 20 November 2023 telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam sidang umum lembaga tersebut.
Baca juga: Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO".
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
"Dengan penetapan ini, bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen sidang umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjelaskan bahwa pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dimulai sejak diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO pada Januari 2023.
Baca juga: Bahasa Indonesia Sah Jadi Salah Satu Bahasa Resmi di UNESCO
Diskusi itu membicarakan tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Potensi ini selanjutnya disampaikan kepada Kepala Badan Bahasa sehingga disusun strategi untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Pada 7 Februari 2023, Kepala Badan Bahasa bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.
Pertemuan ini membahas tentang peluang dan strategi mengupayakan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Dalam pertemuan ini disepakati bahwa Pemerintah Indonesia akan berupaya mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO.
Baca juga: Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO, Prosesnya sejak Awal 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.