Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Jokowi: Kebanggaan bagi Bangsa Indonesia

Kompas.com - 21/11/2023, 11:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk forum sidang umum organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan umum, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), UNESCO.

Menurut Presiden, pengakuan itu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia.

"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," ujar Jokowi, dilansir dari unggahan akun Twitter (x) resminya @jokowi pada Selasa (21/11/2023).

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung pada 20 November 2023 telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam sidang umum lembaga tersebut.

Baca juga: Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO".

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

"Dengan penetapan ini, bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen sidang umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjelaskan bahwa pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dimulai sejak diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO pada Januari 2023.

Baca juga: Bahasa Indonesia Sah Jadi Salah Satu Bahasa Resmi di UNESCO

Diskusi itu membicarakan tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Potensi ini selanjutnya disampaikan kepada Kepala Badan Bahasa sehingga disusun strategi untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pada 7 Februari 2023, Kepala Badan Bahasa bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.

Pertemuan ini membahas tentang peluang dan strategi mengupayakan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Dalam pertemuan ini disepakati bahwa Pemerintah Indonesia akan berupaya mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO.

Baca juga: Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO, Prosesnya sejak Awal 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com