Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cerita Komisi II Tentang Pembahasan RUU Pilkada yang Sempat Alot...

Kompas.com - 22/05/2016, 21:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengataman, hingga saat ini DPR RI belum menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota lantaran sejumlah poin yang masih diperdebatkan.

Salah satunya, yakni soal kewajiban anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk mengundurkan diri ketika mencalonkan diri jadi kepala daerah.

"Kalau yang lama itu kan semua anggota dewan itu DPR, DPRD, DPD itu harus mundur. Kami mengusulkan cukup cuti enam bulan," ujar Riza di Jakarta, Minggu (22/5/2016).

Riza mengatakan, usulan cuti itu karena mereka pun telah mengorbankan jabatan sebelumnya, seperti pegawai negeri sipil, polisi, tentara, atau pejabat BUMN, untuk menjadi anggota dewan.

Terlebih lagi dalam UU MD3 tidak mengatur pengunduran diri bagi anggota DPR/DPD/DPRD yang akan mengikuti Pilkada.

Sementara TNI, Polri, dan PNS memiliki aturan internal bahwa mereka harus melepaskan diri dari institusinya untuk mengikuti Pilkada.

"Karena aparat TNI dan Polri aparat penegak hukum. Dia juga bertugas sebagai penyidikan menjaga keamanan proses pilkada, jadi tidak baik kalau sebagai pengawas dan peserta juga," kata Riza.

Selain itu, ada pula perdebatan soal pembiayaan Pilkada. Pemerintah mengusulkan pembiayaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara DPR ingin biaya dibebankan ke APBN. Meski begitu, Riza meyakini pembahasan akan final tak lama lagi.

"Secara umum sudah selesai, tinggal kita menyisir ulang pasal-pasal pada undang-undang yang ada, dan mempertegas atas keputusan yang ada," kata Riza.

"Insya Allah akhir bulan ini kita sepakat akan kita selesaikan. Sehingga pada awal Juni, antara 1 sampai 4 Juni bisa diparipurnakan," lanjut dia.

Pada praktik Pilkada sebelumnya, banyak anggota Dewan takut maju Pilkada serentak 2015. Pasalnya, jika kalah, mereka tidak bisa kembali sebagai anggota legislatif.

Mereka kemudian mendorong agar bisa diberikan cuti melalui revisi UU Pilkada yang tengah dibahas DPR dan pemerintah.

Sementara pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah berpegang teguh pada putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusannya, MK mewajibkan anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk mundur jika mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Kompas TV Golkar Akan Dukung Ahok di Pilkada DKI?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com