Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Sebut Perintah Pencarian Harun Masiku Tak Berhubungan dengan Persoalan Firli Bahuri

Kompas.com - 21/11/2023, 10:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut bahwa penerbitan surat perintah pencarian Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan kasus yang membayangi Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli Bahuri diketahui saat ini sedang disorot karena kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Di tengah eskalasi kasus tersebut, Firli Bahuri menyatakan telah menandatangani surat pencarian untuk Harun yang diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) sekaligus mantan kader PDI-P.

"Tidak ada hubungannya dengan persoalan yang dihadapi Pak FB (Firli Bahuri)," kata Alex saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Fahri Hamzah Tantang Harun Masiku Ditangkap agar Modus Kecurangan Pemilu Bisa Terbongkar

Alex mengatakan, KPK sudah lama mencari keberadaan Harun Masiku. Pencarian itu diputuskan oleh lima atau mayoritas pimpinan lembaga antirasuah.

Menurutnya, meskipun KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku, tetapi tidak berarti bisa dinilai lembaga antirasuah tidak berusaha.

"Keputusan pencarian HM (Harun Masiku) sudah lama dilakukan," ujar Alex.

Persoalannya, Alex mengatakan, masyarakat lebih banyak mendengar pernyataan dari pihak-pihak yang dinilai tidak memahami pemberantasan korupsi dan apa yang dilakukan KPK.

"Para komentator yang hanya berdasarkan rumor," katanya.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

Sebelumnya, Firli Bahuri mengungkapkan, telah menandatangani surat pencarian Harun Masiku beberapa pekan lalu.

Menurut Firli, KPK terus mencari keberadaan Harun Masiku. Ia juga menyebut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sempat mencari buronan tersebut di negara tetangga beberapa bulan lalu tetapi belum membuahkan hasil.

"Tiga minggu lalu, saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada 14 November 2023.

Pernyataan Firli yang menyebut telah menandatangani surat perintah pencarian Harun Masiku kemudian dikritik mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha.

Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute itu mengatakan, tindakan Firli menandatangani surat tersebut janggal. Sebab, pencarian Harun Masiku sudah sangat berlarut-larut.

"Tiba-tiba dikeluarkan surat penangkapan merupakan salah satu kejanggalan," kata Praswad.

Baca juga: Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, PDI-P: Kita Serahkan pada Proses Hukum

Praswad mengatakan, perintah pencarian Harun Masiku seharusnya sudah terbit sejak lama.

Ia kemudian menduga pernyataan Firli menjadi pesan yang ditujukan kepada aktor politik tertentu. Kasus Harun Masiku memang disebut-sebut berpotensi menyangkut nama elite politik.

"Seakan ada upaya untuk memberikan pesan antar institusi dan aktor politik sehingga membuat publik bertanya-tanya mengenai motif sebenarnya dari tindakan tersebut," ujar Praswad.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo tengah diusut Polda Metro Jaya. Penyidik kepolisian sejauh ini telah memanggil 91 orang saksi, termasuk SYL dan Firli.

Firli Bahuri telah diperiksa dua kali, pada 24 Oktober dan 16 November 2023. Penyidik juga telah menggeledah rumah Ketua KPK itu di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Disarankan Tangkap Harun Masiku Agar Pemeriksaan Cak Imin Tak Dicurigai Publik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com