JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan menggelar operasi razia terhadap tempat-tempat hiburan malam menjelang perayaan Tahun Baru 2024.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, razia dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkotika.
"Tahun baru sebentar lagi, tahun depan sudah tahun baru nih, kita mau razia tempat-tempat hiburan semua, tempat hiburan malam kita razia, dan wajib dirazia, supaya peredaran narkotika bisa ditekan," kata Mukti kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Menurut Mukti, selama pelaksanaan tahun baru peredaran gelap narkoba semakin banyak terjadi.
Baca juga: 7 Orang Positif Narkoba Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Surabaya Direhabilitasi 3 Bulan
Ia lantas mencontohkan pengungkapan kasus narkoba sebelumnya, yakni terkait pabrik rumahan di Tangerang yang memproduksi banyak narkoba untuk stok perayaan tahun baru.
Mukti mengatakan, patroli razia akan digelar di seluruh wilayah Indonesia.
"Bukan hanya di Jakarta, se-Indonesia kita razia. Kalau perlu saya kirim tim ke sana," ujar Mukti.
Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri telah melakukan razia dan menyegel tempat hiburan malam di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 19 November 2023.
Baca juga: Polri Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba Sejak 21 September 2023
Pengamatan Kompas.com di lokasi, terdapat dua garis polisi berbentuk X melintang di pintu masuk tempat hiburan malam itu.
Dari razia itu turut diamankan dua wanita berinisial A dan O yang diduga sebagai pemilik ekstasi.
Kedua wanita tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik. Nantinya, para pekerja dan pemilik kafe juga akan diperiksa.
"Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kita panggil," kata Mukti.
Baca juga: Segel Tempat Hiburan Malam di Senopati, Bareskrim Tangkap 2 Wanita Diduga Pemilik Ekstasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.