Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Tantang Harun Masiku Ditangkap agar Modus Kecurangan Pemilu Bisa Terbongkar

Kompas.com - 31/10/2023, 19:02 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menantang agar buron kasus suap Harun Masiku ditangkap. Ia bahkan menggelar sayembara kepada siapapun yang bisa menangkap Harun Masiku.

"Yang bisa tangkap Harun Masiku aku kasih Rp 100 ribu, oke," tulis Fahri Hamzah melalui akun X (Twitter) resminya, Selasa (31/10/2023).

Dihubungi terpisah, Fahri mengatakan bahwa penangkapan Harun Masiku adalah pekerjaan rumah terbesar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, menurutnya, dengan ditangkapnya eks kader PDI-P tersebut, maka modus kecurangan pemilu bisa terungkap.

"Untuk mengungkap salah satu modus terpenting dalam kecurangan pemilu yang pernah ada," katanya.

Baca juga: KPK Disarankan Tangkap Harun Masiku Agar Pemeriksaan Cak Imin Tak Dicurigai Publik

Menurut Fahri, Harun Masiku harus ditangkap sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ia mengatakan, penangkapan Harun Masiku bisa mengingatkan calon anggota legislatif (caleg) lain agar tidak curang.

"Prinsipnya adalah bahwa kecurangan pemilu pada masa lalu itu harus menjadi pelajaran penting. Dan Harun Masiku adalah pengingat terpenting dari kecurangan di masa lalu," ujar Fahri Hamzah.

"Semuanya tidak bisa terjadi karena saksi kunci yang bernama Harun Masiku belum ditemukan," katanya lagi.

Baca juga: KPK Duga Harun Masiku Kabur Ke Luar Negeri Lewat Jalur Tikus

Untuk diketahui, Partai Gelora masuk dalam jajaran partai pendukung pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian, belakangan majunya Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo menjadi polemik. Sebab, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut adalah kader PDI-P.

Sementara PDI-P diketahui telah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Selain itu, dinilai ada konstitusi yang ditabrak demi memuluskan jalan Gibran sebagai cawapres. Mengingat, usia Wali Kota Solo tersebut baru 36 tahun.

Pasalnya, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal capres-cawapres yang membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Baca juga: Firli Bantah KPK Tak Akan Tangkap DPO Harun Masiku

Buron dan diduga di dalam negeri

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, buron Harun Masiku diduga berada di dalam negeri.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com