Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Disarankan Tangkap Harun Masiku Agar Pemeriksaan Cak Imin Tak Dicurigai Publik

Kompas.com - 11/09/2023, 21:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menangkap buron Harun Masiku agar tidak dianggap tebang pilih.

Pernyataan ini Zaenur sampaikan merespons penilaian miring sejumlah pihak terhadap KPK setelah memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai saksi dugaan korupsi.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka penyuapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020 lalu.

Baca juga: Anies-Cak Imin Akan Sowan ke DPP PKS Besok

“KPK bisa buktikan kalau enggak tebang pilih, kejar Harun Masiku sampai dapat, kemudian proses Harun Masiku dan pihak-pihak lain di luar Harun Masiku yang diduga terlibat, yang diduga juga ada pihak politisi,” ujar Zaenur saat dihubungi, Senin (11/9/2023).

Menurut Zaenur, wajar jika publik curiga kepada KPK terkait pemeriksaan Cak Imin. Sebab, kasus dugaan korupsi yang diusut, yakni pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terjadi pada 2012.

Menurut Zaenur, publik mempertanyakan kenapa pengusutan kasus itu momentumnya bertepatan menjelang Pemilu 2024.

“Ini kasus kan sudah berusia lebih dari 10 tahun, kok momentumnya pas sekali dengan momentum menjelang pemilihan umum,” tutur Zaenur.

Baca juga: Bertemu 2 Jam di Markas PKB, Anies-Cak Imin Bahas Rencana Jangka Pendek hingga Panjang Pilpres 2024

Cara lain agar kPK tidak dicurigai adalah dengan bersikap transparan, mengungkapkan kepada publik kapan menerima laporan dari masyarakat, memulai penyelidikan, dan naik ke penyidikan.

Dari runtutan waktu itu publik akan menilai apakah penanganan perkara yang menyeret nama Cak Imin wajar.

“KPK jelaskan kepada publik, tahapan penanganan perkara seperti misalnya yang dicurigai penuh politisasi seperti perkara yang diduga menyasar Cak Imin ini,” kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali mengatakan, pihaknya memiliki dasar hukum untuk memeriksa Cak Imin pada Kamis (7/9/2023) kemarin.

Baca juga: Cak Imin dan Prabowo Umbar Program Sebelum Kampanye, Pengamat Pesimistis Bawaslu Bertindak

Penyidik menilai keterangan Cak Imin yang pada saat peristiwa dugaan pidana terjadi menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Keterangan Cak Imin diperlukan KPK untuk menyelesaikan penyidikan tiga tersangka korupsi tersebut.

Selain itu, penyidikan sudah dimulai sejak Juli. Rentang waktu itu dinilai cukup jauh dari momentum deklarasi sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.

Adapun dinamika perjalanan politik Cak Imin menjadi pendamping Anies disebut berlangsung cepat dan terjadi sekitar akhir Agustus.

“Telah dimulai sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI yang artinya sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan,” tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com