Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut 3 dari 5 Rumah yang Digeledah Polisi Bukan Punyanya, Firli: Pemilik Keberatan

Kompas.com - 20/11/2023, 15:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku mendapatkan protes keberatan dari pemilik rumah yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya.

Firli mengatakan, pihaknya menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk lima rumah.

Namun, menurut Firli tiga di antara rumah tersebut bukan miliknya.

Baca juga: Firli Bahuri Merasa Mabes Polri Terasa Asing Usai Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL

"Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Sejauh ini, penggeledahan rumah Firli yang terekspose ke publik dilakukan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara, Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Firli Mengaku Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah dari Polda Metro Jaya

Kedua kediaman itu digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober lalu atau dua hari usai Firli diperiksa penyidik di gedung Bareskrim Mabes Polri.

"Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sorotan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli," tutur Firli.

Firli mengatakan, dalam penggeledahan di Villa Galaxy, Bekasi penyidik tidak mengamankan barang apapun. Sementara, dari penggeledahan di Kertanegara mereka mengamankan gembok, kunci, dan keyless kunci mobil.

Baca juga: Firli Tutup Wajah Usai Diperiksa, Pengamat: Berdampak Negatif bagi Citra KPK dan Polri

"Selama menjalani pemeriksaan dan sampai hari ini, barang yang disita saya tidak pernah melihat dan tidak pernah ditunjukan kepada saya," kata dia.


Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK. Salahs atu materi gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton.

Sejauh ini, penyidik dari kepolisian telah memeriksa 91 orang terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Adapun Firli telah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November 2023.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Sebut Ada Seseorang yang Pinjamkan Mobil dan Mengantarnya Keluar Bareskrim

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dokumen tersebut disita dalam pemeriksaan kedua Firli yang digelar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Beberapa surat maupun dokumen itu disita terkait dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani penyidik gabungan.

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022," ujar Ade di Gedung Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com