Momen penutupan Rakernas IV PDI-P. Terlihat di panggung di antaranya Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan putra keduanya sekaligus Ketua DPP PDI-P M. Prananda Prabowo, Minggu (1/10/2023).(Dokumentasi PDI-P)
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah salah satu partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Partai itu didirikan pada 10 Januari 1999 di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Cikal bakal PDI-P adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang dibentuk pada 10 Januari 1973 karena kebijakan fusi partai politik di masa pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto.
PDI saat itu merupakan gabungan beberapa partai politik yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan Ir. Sukarno pada 4 Juli 1927, Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan Partai Katolik.
Konflik internal PDI pada 1990-an membelah partai menjadi 2 kelompok, yakni kubu Suryadi dan Megawati Soekarnoputri.
Dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024, PDI-P bersama koalisi mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Partai yang tergabung dalam koalisi itu adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P saat ini berada di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat. Lokasi itu sebelumnya merupakan kantor Partai Demokrasi Indonesia di masa Orde Baru yang juga menjadi titik utama dalam peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli).
Visi PDI Perjuangan berdasarkan amanat pasal 6 Anggaran Dasar adalah:
Alat perjuangan guna membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945
Alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme, dan sosio demokrasi (Tri Sila)
Alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Eka Sila)
Wadah komunikasi politik, mengembangkan dan memperkuat partisipasi politik warga negara,
Wadah untuk membentuk kader bangsa yang berjiwa pelopor, dan memiliki pemahaman, kemampuan menjabarkan dan melaksanakan ajaran Bung Karno dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Misi PDI Perjuangan diamanatkan dalam pasal 7,8, 9 dan 10 Anggaran Dasar Partai, yaitu:
Pasal 7
Partai mempunyai tujuan umum:
Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam bentuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika,
Berjuang mewujudkan Indonesia sejahtera berkeadilan sosial yang berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan.
Pasal 8
Partai mempunyai tujuan khusus:
Membangun gerakan politik yang bersumber pada kekuatan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan berkeadilan sosial
Membangun semangat, mengkonsolidasi kemauan, mengorganisir tindakan dan kekuatan rakyat, mendidik dan menuntun rakyat untuk membangun kesadaran politik dan mengolah semua tenaga rakyat dalam satu gerakan politik untuk mencapai kemerdekaan politik dan ekonomi
Memperjuangkan hak rakyat atas politik, ekonomi, sosial dan budaya, terutama demi pemenuhan kebutuhan absolut rakyat, yaitu kebutuhan material berupa sandang, pangan, papan dan kebutuhan spiritual berupa kebudayaan, pendidikan dan kesehatan
Berjuang mendapatkan kekuasaan politik secara konstitusional sebagai alat untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu mewujudkan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Menggalang solidaritas dan membangun kerjasama internasional berdasarkan spirit Dasa Sila Bandung dalam upaya mewujudkan cita-cita Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945
Pasal 9
Partai mempunyai fungsi:
Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara
Melakukan rekrutmen anggota dan kader Partai untuk ditugaskan dalam struktural Partai, lembaga-lembaga politik dan lembaga-lembaga Publik
Membentuk kader Partai yang berjiwa pelopor, dan memiliki pemahaman, kemampuan menjabarkan dan melaksanakan ajaran Bung Karno dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan pemerintahan negara
Menghimpun, membangun dan menggerakkan kekuatan rakyat guna membangun dan mencapai cita-cita masyarakat Pancasila, dan
Membangun komunikasi politik berlandaskan hakekat dasar kehidupan berpolitik, serta membangun partisipasi politik warga negara.
Pasal 10
Partai mempunyai tugas:
Mempertahankan dan mewujudkan cita-cita negara Proklamasi 17 Agustus 1945 di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mempertahankan, menyebarluaskan dan melaksanakan Pancasila sebagai dasar, pandangan hidup, tujuan berbangsa dan bernegara
Menjabarkan, menyebarluaskan dan membumikan ajaran Bung Karno dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat berdasarkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, serta jalan TRISAKTI sebagai pedoman strategi dan tujuan kebijakan politik Partai
Memperjuangkan kebijakan politik Partai menjadi kebijakan politik penyelenggaraan Negara
Mempersiapkan kader Partai sebagai petugas Partai dalam jabatan politik dan jabatan publik
Mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar senantiasa berdasarkan pada ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, serta jalan TRISAKTI sebagai pedoman strategi dan tujuan kebijakan politik Partai demi terwujudnya pemerintahan yang kuat, efektif, bersih dan berwibawa
Sebagai poros kekuatan politik nasional wajib berperan aktif dalam menghidupkan spirit Dasa Sila Bandung untuk membangun konsolidasi dan solidaritas antar bangsa sebagai bentuk perlawanan terhadap liberalisme dan individualisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Arus Lalu Lintas Tanah Abang dan Sekitarnya Padat Merayap Sore Inihttps://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/10/17403361/arus-lalu-lintas-tanah-abang-dan-sekitarnya-padat-merayap-sore-inihttps://asset.kompas.com/crops/wYtbJ3niGwR-nrYaUtyFaZug9OE=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2023/11/10/654e06aaa1810.jpg