Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut di Pemda gara-gara PLTSa dan Solusi “Bisnis Ajaib” Stranas PK

Kompas.com - 08/11/2023, 11:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Menurut Niken, kepala daerah yang menolak atau dianggap menghalang-halangi PSN bisa diturunkan.

Baca juga: Pembangunan Insenerator PLTSa di Legok Nangka Dikritik Sejumlah Organisasi

Karena persoalan pengelolaan sampah ini, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat terbatas Agustus lalu meminta agar Perpres Nomor 35 Thun 2018 itu direvisi.

“Kemarin Pak Luhut di rapat terbatas 30 Agustus bilang, ‘ya sudah direvisi saja Perpresnya supaya lebih implementatif’,” kata Niken menirukan Luhut.

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan menyebut pihaknya ingin keuangan pada pengelolaan sampah efisien.

Pernyataan itu Pahala kemukakan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Direktur Utama PT Semen Indonesia, Direktur Utama PT PLN Tbk, Tenaga Ahli Menteri ESDM, dan Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.

Baca juga: PLTSa Putri Cempo Solo Ditargetkan Beroperasi Oktober 2023, Moeldoko Ungkap Masih Ada Kendala

Menurut Pahala yang saat ini menjabat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, ketika pengelolaan keuangan tidak efisien maka pemerintah daerah akan mengalami pemborosan dan membebani APBD.

“Kita ingin lindungi Bapak Ibu sekalian dalam pengambilan keputusan bahwa pengelolaan sampah yang bapak ibu lakukan adalah yang paling efisien,” kata Pahala dalam pertemuan di ACLC KPK itu.

Malah Untungkan Vendor

Niken mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dan menemukan konsep PLTSa begitu mahal dan cenderung menguntungkan vendor atau pihak swasta.

PLTSa dibangun oleh pihak swasta yang ditunjuk. Mereka nantinya akan membakar sampah yang dikirim suatu pemerintah daerah untuk diubah menjadi listrik.

Niken mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta harus mengeluarkan Rp 700.000 sebagai biaya tipping fee per ton sampah.

Artinya, jika dalam satu hari terdapat 1.000 ton sampah maka Pemprov DKI Jakarta harus mengeluarkan Rp 700.000.000 per hari kepada vendor atau pihak swasta.

“Per ton. Bayangin kalau 1000 ton kamu bayar berapa itu sehari? Itu duit,” tutur Niken.

Baca juga: Pilot Project PLTSa Bantar Gebang, Sulap 9.879 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selain menerima tipping fee dalam jumlah jumbo, pihak swasta yang mengelola PLTSa juga bisa mendapatkan keuntungan dari menjual listriknya kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

PLTSa, kata Niken, menjual listrik dengan kontrak take or pay. Mereka tetap dibayar 10 Mega Watt meskipun hanya menyetorkan 5 Mega Watt.

Konsep tersebut dinilai timpang karena membebani pemerintah daerah. Sementara, pihak swasta yang mengelola PLTSa mendapat untung dari Pemprov DKI Jakarta dan menjual listrik ke PLN.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com