“Pimpinan KPK termasuk anggota pegawai KPK itu harus patuh melapor LHKPN,” tutur Boyamin.
Sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sorotan setelah digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023).
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul memang tengah berperkara di KPK. Ia tersandung dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rumah itu juga diduga menjadi tempat pertemuan Firli dengan Syahrul. Namun, Firli membantah. Ia mengklaim rumah itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ia sedang giat di Jakarta.
Adapun kediaman keluarga Firli terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.
Pernyataan Firli bertentangan dengan pengakuan Syahrul. Politikus Partai Nasdem itu membenarkan bertemu Firli di rumah Kertanegara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu berinisial E.
Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa Lagi Besok, Eks Penyidik Ingatkan Tak Mangkir
Alex Tirta kemudian menyewa rumah tersebut dari E dan belakangan diketahui digunakan sebagai rumah rahasia Firli.
"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," ucap Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).
"Dan yang menyewa adalah Alex Tirta," ucap dia.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menilai, keberadaan rumah sewa Alex yang dimanfaatkan Firli berpotensi tiga perkara dugaan korupsi yakni, gratifikasi, suap, dan pemerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.