JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, meluruskan kabar yang menyebutkan dirinya tidak mengenal Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta.
Baru-baru ini, Alex sendiri mengakui telah mengenal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sejak lama.
"Benar. Yang saya maksud tidak kenal itu dengan pemilik rumah, dengan penyewa pertama yang Pak Firli kenal (Alex)," kata Ian ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/11/2023).
Baca juga: Mengaku Kenal Lama dengan Firli Bahuri, Alex Tirta: Memang Sahabat Saya
"Jadi, Pak Firli itu meneruskan sewa rumah yang disewa pertama oleh Pak Alex Tirta. Pak Firli tentunya membayar sendiri sewa rumah itu," jelasnya.
Sebelumnya, Ian Iskandar pernah mengaku tidak tahu menahu Alex Tirta, orang yang menyewa rumah di Kertanegara, yang diteruskan oleh Firli.
Ia juga mengaku tidak mengenal pemilik rumah itu.
Menurut dia, bawahan Firli bernama Andreas lah yang bertugas mengurus penyewaan tersebut.
Andreas menghubungi agen properti Ray White dan meneken kontrak dengan pemilik rumah.
“Enggak tahu. Si Andreas, Ray White yang berhubungan dengan sama Alex Tirta pemilik rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli,” tutur Ian saat itu.
Baca juga: Pemeriksaan Alex Tirta Bakal Buka Tabir Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
Sementara itu, Alex Tirta usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, menyampaikan dirinya mengenal Firli sebagai sahabat.
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau (Firli Bahuri). Jadi memang sahabat saya, dan khususnya beliau ini kan senang bulu tangkis, saya juga senang bulu tangkis," ungkap Alex di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
Belakangan diketahui, Alex menyewa safe house yang ditempati Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Rumah itu atas nama pemilik berinisial E. Melalui Alex, rumah tersebut disewakan Rp 650 juta per tahun.
"Beliau (Firli) ini mungkin karena rumahnya jauh jadi ya barangkali (safe house) tempat tidur, dekat sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan jadi tempat itu cocok," jelas Alex.
Baca juga: 12 Jam Diperiksa di Polda Metro, Ketua Harian PBSI Ditanya Soal Safe House Firli Bahuri
Dalam pemeriksaan selama 12 jam, Alex diberikan sekitar 19 pertanyaan oleh penyidik. Kata dia, pertanyaan itu termasuk soal safe house Firli Bahuri.