Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Diperiksa Lagi Besok, Eks Penyidik Ingatkan Tak Mangkir

Kompas.com - 06/11/2023, 12:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengingatkan Ketua KPK Firli Bahuri untuk tidak mangkir dari jadwal pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya besok, Selasa (7/11/2023).

Adapun Firli kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap esk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli bahuri sebagai Ketua KPK terhadap hukum dalam hal ini pemanggilan kembali menjadi saksi," kata Yudi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Menurut Yudi, KPK seharusnya membebastugaskan Firli dari kerja-kerja sebagai Ketua KPK besok agar purnawirawan jenderal polisi itu bisa fokus menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Firli Bahuri Lantik Asisten Kapolri Jadi Deputi Penindakan KPK, Sehari Sebelum Kembali Diperiksa Polda

Yudi mengingatkan, sebagai ketua KPK Firli tentu tidak pantas mangkir atau tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut. Sebab, hal itu akan memicu pandangan negatif terhadap KPK.

"Juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi," ujar Yudi.

Menurut Yudi, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional dalam mengusut dugaan pemerasan terhadap Syahrul oleh Firli Bahuri ini.

Yudi mengatakan, berdasarkan pengalamannya menjadi penyidik di KPK, pemeriksaan kedua terhadap Firli ini penting dilakukan untuk mendalami hasil pemeriksaan saksi dan penggeledahan.

"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu Penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," tutur Yudi.

Baca juga: Pengacara: Polisi Sulit Buktikan Pidana Firli sehingga Main Isu Kejanggalan Sewa Rumah

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Kamis (2/11/2023) lalu.

Menurut Ade, Firli dipanggil karena tim penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

"Agenda lanjutan penyidikan berikutnya pemeriksaan keterangan tambahan terhadap saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI, yang telah dikirmkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/202).

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi termasuk Fikri dan Syahrul berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Akui Ketua KPK Kenal Alex Tirta, Pengacara: Firli Bayar Sendiri Sewa Rumahnya

Meski demikian, sampai saat ini Podla Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com