Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syarif Ali
Dosen UPN Veteran Jakarta

Lulusan S 2 Administrasi Publik STIA LAN RI tahun 2005. Bekerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN) 1985-2014. Menjadi Ketua Delegasi Indonesia Jepang-ASEAN for the 21 Century (1991), Anggota Delegasi ASEAN Compendium on Civil Service Performance Appraisal, Thailand (2007). Mengikuti workshop reformasi birokrasi di Korea (2010 dan 2011), ASEAN Case Study Workshop, Malaysia (2004), ASEAN Leadership, Thailand (2009), T & D Conference, Taiwan (2013), Senior Government Employee workshop, Jepang (2000), Comparative Study, Singapore (2010), dan Comparative Study on PM, Thailand (2008). LO dalam ACCSM Preparatory Meeting, Bandung 2007. Mutasi ke Kemenristek tahun 2014, menjadi Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP UPN Veteran Jakarta. Melakukan penelitian dan PKM, menerbitkan jurnal nasional dan internasional.

Ketegasan Pimpinan Demi Netralitas ASN

Kompas.com - 04/11/2023, 17:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SUNGGUH buruk dampak ketidaknetralan aparatur sipil Negara (ASN). Selain terjadi diskriminasi pelayanan, pengkotakan ASN, konflik kepentingan hingga ASN tidak profesional sebagai pemersatu, pelayan, dan penyelenggara pemerintahan.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memiliki tugas menjaga netralitas PNS menegur 67 kepala daerah terkait pelanggaran PNS di lingkungan wilayah kerjanya (Indonesia.baik.id, 2020).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2021, menetapkan hukuman kepada 991 ASN karena keberpihakan dalam pilkada.

Menyikapi hingar bingar pemilihan presiden 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan isu strategis netralitas ASN (21/9/2023).

Menurut Bawaslu, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung menjadi kawasan yang rawan dalam kasus netralitas ASN.

Padahal sudah ada seperangkat peraturan untuk membentengi pegawai pemerintah agar menjunjung marwah ASN.

Undang-Undang ASN Nomor 5 tahun 2014 pasal 2 (RUU perubahan sudah disahkan), menegaskan ASN harus patuh pada asas netralitas.

Ketidakpatuhan yang dicerminkan dalam bentuk ucapan, tulisan, atau perbuatan, maka ASN harus bersedia menerima sanksi moral, baik dalam bentuk pernyataan tertutup maupun dalam bentuk pernyataan terbuka.

Tidak hanya sanksi moral, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengamanatkan pemberian sanksi dalam bentuk lainnya.

PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 5 melarang ASN memberikan dukungan, ikut dalam kegiatan kampanye, membuat keputusan, dan mengadakan kegiatan untuk kemenangan satu calon.

Namun, mengapa tetap saja ada ASN tidak netral?

Sejarah berulang

Pada masa orde lama, birokrasi kita labil dan karier tidak jelas karena PNS menjadi anggota atau pengurus partai politik (Nainggolan, 2021).

Pada 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno memberlakukan Demokrasi Liberal yang berlangsung hingga 5 Juli 1959.

Dalam kurun waktu sembilan tahun itu, terjadi sebanyak tujuh kali pergantian kabinet dengan perdana menteri yang juga berbeda-beda, PNS terombang-ambing.

Susanto (2018) menyebutkan terjadi tujuh kali pergantian kebinet, mulai dari Kabinet Natsir hingga Kabinet Djuanda. Partai-partai saling menjatuhkan untuk keuntungan partainya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com