JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyerahkan urusan pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P milik Gibran Rakabuming Raka kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solo.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan ini setelah ditanya soal Gibran yang sudah menerima surat dari Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo, terkait pengembalian KTA.
"Ya kita serahkan DPC. Itu urusan DPC," kata Hasto singkat saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (3/11/2023) malam.
Baca juga: Gibran Kosongkan Jadwal Blusukan karena Banyak Tamu di Solo
Ia menambahkan, ketika Gibran bergabung ke PDI-P, pendaftarannya melalui DPC. Demikian halnya KTA Gibran juga diberikan PDI-P lewat DPC Solo.
"Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC," imbuh Hasto.
Sebelumnya Gibran mengaku akan menindaklanjuti surat yang diberikan FX Rudy.
Adapun isi surat yang diberikan Rudy kepada bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut terkait pengembalian KTA PDI-P dan membuat surat pengunduran diri Gibran dari kader PDI-P.
Baca juga: Sandiaga Uno Optimistis Menangkan Ganjar-Mahfud Meski Prabowo Berduet dengan Gibran
"Sudah saya bawa (suratnya) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Gibran, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat.
DPC PDI-P Solo telah mengirim surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) dan Teguh Prakosa kepada Gibran Rakabuming Raka.
Surat yang berisi dua permohonan itu diserahkan kepada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, pada Selasa (31/10/2023).
DPC PDI-P Solo memutuskan membuat surat tersebut lantaran pertemuan antara Gibran dan FX Rudy tak kunjung terjadi.
Dalam surat tersebut, Gibran diminta segera mengundurkan diri dan mengembalikan KTA PDI-P.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.