Meskipun banyak pihak pesimistis, Gus Halim yakin pembaruan data sebaiknya dikelola oleh desa itu sendiri jika berkaitan dengan desa.
“Usulan ini memang mendapat tanggapan berbeda dari sejumlah kalangan. Tapi kondisi ini sama seperti pada 2015 saat DD pertama kali digulirkan. Namun, terbukti desa bisa mengelola dana yang besar dan beri efek besar bagi pembangunan desa itu sendiri,” ucapnya.
Baca juga: Berpantun di Forum CEO, Jokowi: Supaya Pembangunan Maju Terus, Pinjam Dulu Seratus
Selain data, Gus Halim mengatakan, urusan orkestrasi juga menjadi satu masalah penting dalam pembangunan di Indonesia.
Pasalnya, orkestrasi berperan dalam mengelola berbagai kegiatan yang berdekatan agar berjalan dengan baik sehingga diferensiasi antar satu kegiatan dengan yang lain bisa terpilah secara bagus.
"Orkestrasi menjadi salah satu kunci penting dalam percepatan pembangunan," kata Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) itu.
Gus Halim pun mencontohkan program Bedah Rumah yang dikerjakan oleh sejumlah pihak, mulai dari pusat dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga level kabupaten dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca juga: Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Menurutnya, hal yang berbahaya itu adalah jika pembangunan ruang tamu menggunakan APBN dan kamar tidur memakai APBD. Gus Halim mengakui hal ini pernah ditemukan di sejumlah wilayah saat dirinya menjabat Ketua DPRD Jatim.
Terkait rakor pelaksanaan P3PD, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sangat penting agar terbangun sebuah kesepahaman ketika ada program yang beririsan di dalam satu program.
"Saya berharap pola kerja, pola pengawasan bisa menjadi referensi kegiatan yang lain sehingga menjadi sebuah paradigma dalam manajemen pembangunan yang membutuhkan diversifikasi tegas untuk program yang beririsan," kata Gus Halim.
Dengan pola tersebut, lanjutnya, pembangunan bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien.