Dua hari setelah pendaftaran itu, Hasto menyebut bahwa Gibran sudah berpamitan dari partai, namun belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.
"Jadi, sudah pamit. Kalau sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah cetho welo welo (sangat jelas sekali, Bahasa Jawa)," kata Hasto ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: PDI-P Anggap Gibran Sudah Keluar dari Partai meski Tanpa Surat Pemberhentian
Sementara, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, Gibran membangkang keputusan partai dengan menjadi cawapres Prabowo. Sebab, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri selaku pemegang mandat tertinggi partai telah memutuskan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bakal capres-cawapres PDI-P.
"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan," kata Basarah di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Oleh karenanya, menurut Basarah, dengan menjadi cawapres Prabowo, Gibran otomatis tak lagi menjadi bagian dari PDI-P, meski partai banteng tak melakukan pemecatan.
"Tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP partai, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri," ujarnya.
PDI-P pun menunggu niat baik Gibran untuk mengembalikan KTA partai. Menurut Basarah, ini jadi bagian dari etika politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.