Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Serangan" PDI-P ke Jokowi dan Gibran: Isu Presiden 3 Periode hingga Pembangkangan Konstitusi

Kompas.com - 30/10/2023, 11:11 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan PDI Perjuangan dengan Presiden Joko Widodo menghangat. Belakangan, elite PDI-P melancarkan “serangan” ke Jokowi yang sedianya juga kader partai banteng.

Sebabnya, Jokowi merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Padahal, PDI-P telah menetapkan bakal capres-cawapres mereka untuk Pemilu 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Tak hanya ke Jokowi, PDI-P juga menyentil Gibran yang berlaga di panggung pemilihan. Bahkan, oleh PDI-P, Gibran tak lagi dianggap sebagai bagian dari partai banteng.

Presiden tiga periode

Salah satu serangan PDI-P ke Jokowi berkaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presidenw Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P, Adian Napitupulu, menyebut, persoalan antara partainya dan kepala negara bermula dari PDI-P yang enggan mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden tiga periode.

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: PDI-P Sebut Pencalonan Gibran merupakan Pembangkangan Konstitusi

Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. Sebab, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan masa jabatan presiden paling banyak 2 periode, di mana satu periode berlangsung 5 tahun.

Namun, menurut Adian, ada pihak yang tak terima atas penolakan PDI-P tersebut.

“Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” ujar Adian.

Anggota Komisi VII DPR ini pun mengaku menyesalkan perubahan sikap Jokowi yang begitu cepat terhadap PDI-P. Padahal, menurutnya, PDI-P sudah mengantarkan Jokowi ke kursi Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga presiden dua periode.

Tak hanya itu, oleh PDI-P, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, diusung di Pilkada Solo 2020 hingga berhasil duduk di kursi wali kota. Sementara, menantu Jokowi, Bobby Nasution, didukung sebagai Wali Kota Medan.

“Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu, minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu, minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi," ucap Adian.

“Lalu, ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu, ada diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar,” katanya lagi.

Baca juga: Masinton Pasaribu Sebut Gibran Bukan Lagi Anggota PDI-P

Namun, terkait ini, PDI-P tak satu suara. Ketua DPP PDI-P Puan Maharani membantah pernyataan Adian. Setahu Puan, Jokowi tidak pernah menyampaikan keinginan ke Megawati agar jabatannya sebagai presiden ditambah atau diperpanjang.

"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan saat ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Puan menyebut bahwa tidak ada yang mewajarkan penambahan masa jabatan presiden di Indonesia. Sebab, masa jabatan presiden sudah dibatasi melalui UUD 1945.

“Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan tiga periode," ujarnya.

Ditinggalkan

Belakangan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut bahwa Jokowi telah meninggalkan PDI-P. Menurutnya, tidak sedikit akar rumput yang tak percaya bahwa Jokowi, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai kader terbaik, justru berpaling dari partai.

“PDI Perjuangan saat ini dalam suasana sedih, luka hati yang perih, dan berpasrah pada Tuhan dan rakyat Indonesia atas apa yang terjadi saat ini,” kata Hasto melalui keterangan tertulis kepada awak media, Minggu (29/10/2023).

Padahal, kata Hasto, Jokowi mendapat dukungan teramat besar dari akar rumput dan simpatisan PDI-P. Dukungan itulah yang mengantarkannya ke kursi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden dua periode.

“Ketika DPP partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi,” kata Hasto.

“Kami begitu mencintai dan memberikan privilese yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi,” imbuh dia.

Bakal capres dari PDI-P Ganjar Pranowo juga mengakui bahwa partainya bersedih ditinggalkan oleh Jokowi. Namun, Ganjar menyebut, PDI-P tak cengeng menghadapi situasi ini.

"Kesedihan itu pasti ada, tapi kami enggak akan cengeng, banteng enggak cengeng! Banteng ketaton (terluka) itu langsung bergerak," kata Ganjar saat ditemui di Miftahul Ulum Islamic boarding school in Jakarta, Minggu (29/10/2023).

Pembangkangan konstitusi

Gibran juga jadi sasaran "serangan" PDI-P. Hasto juga menyebut, pencalonan Gibran sebagai wakil presiden Pemilu 2024 merupakan bentuk political disobidience atau ketidaktaatan politik terhadap konstitusi.

"Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia," kata Hasto.

Memang, sebelumnya, Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan capres-cawapres minimal berusia 40 tahun.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menggandeng Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, usai menghadiri pelantikan Wali Kota Semarang, Senin (30/1/2022)Kompas.com/Akun Twitter Gibran Rakabuming Raka @Gibran_Tweet Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menggandeng Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, usai menghadiri pelantikan Wali Kota Semarang, Senin (30/1/2022)
Namun, belum lama ini, MK melalui putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 mengabulkan uji materi terkait syarat minimal usia capres-cawapres. Atas uji materi itu, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju sebagai capres atau cawapres jika punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat lain yang dipilih melalui pemilu.

Berkat putusan MK tersebut, Gibran yang baru berusia 36 tahun dapat maju sebagai cawapres. Putusan MK ini kontroversial lantaran diketuk oleh Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran.

Gibran pun resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).

Dua hari setelah pendaftaran itu, Hasto menyebut bahwa Gibran sudah berpamitan dari partai, namun belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.

"Jadi, sudah pamit. Kalau sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah cetho welo welo (sangat jelas sekali, Bahasa Jawa)," kata Hasto ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: PDI-P Anggap Gibran Sudah Keluar dari Partai meski Tanpa Surat Pemberhentian

Sementara, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, Gibran membangkang keputusan partai dengan menjadi cawapres Prabowo. Sebab, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri selaku pemegang mandat tertinggi partai telah memutuskan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bakal capres-cawapres PDI-P.

"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan," kata Basarah di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Oleh karenanya, menurut Basarah, dengan menjadi cawapres Prabowo, Gibran otomatis tak lagi menjadi bagian dari PDI-P, meski partai banteng tak melakukan pemecatan.

"Tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP partai, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri," ujarnya.

PDI-P pun menunggu niat baik Gibran untuk mengembalikan KTA partai. Menurut Basarah, ini jadi bagian dari etika politik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com