Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Serangan" PDI-P ke Jokowi dan Gibran: Isu Presiden 3 Periode hingga Pembangkangan Konstitusi

Kompas.com - 30/10/2023, 11:11 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan PDI Perjuangan dengan Presiden Joko Widodo menghangat. Belakangan, elite PDI-P melancarkan “serangan” ke Jokowi yang sedianya juga kader partai banteng.

Sebabnya, Jokowi merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Padahal, PDI-P telah menetapkan bakal capres-cawapres mereka untuk Pemilu 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Tak hanya ke Jokowi, PDI-P juga menyentil Gibran yang berlaga di panggung pemilihan. Bahkan, oleh PDI-P, Gibran tak lagi dianggap sebagai bagian dari partai banteng.

Presiden tiga periode

Salah satu serangan PDI-P ke Jokowi berkaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan presidenw Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P, Adian Napitupulu, menyebut, persoalan antara partainya dan kepala negara bermula dari PDI-P yang enggan mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden tiga periode.

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: PDI-P Sebut Pencalonan Gibran merupakan Pembangkangan Konstitusi

Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. Sebab, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan masa jabatan presiden paling banyak 2 periode, di mana satu periode berlangsung 5 tahun.

Namun, menurut Adian, ada pihak yang tak terima atas penolakan PDI-P tersebut.

“Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” ujar Adian.

Anggota Komisi VII DPR ini pun mengaku menyesalkan perubahan sikap Jokowi yang begitu cepat terhadap PDI-P. Padahal, menurutnya, PDI-P sudah mengantarkan Jokowi ke kursi Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga presiden dua periode.

Tak hanya itu, oleh PDI-P, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, diusung di Pilkada Solo 2020 hingga berhasil duduk di kursi wali kota. Sementara, menantu Jokowi, Bobby Nasution, didukung sebagai Wali Kota Medan.

“Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu, minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu, minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi," ucap Adian.

“Lalu, ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu, ada diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar,” katanya lagi.

Baca juga: Masinton Pasaribu Sebut Gibran Bukan Lagi Anggota PDI-P

Namun, terkait ini, PDI-P tak satu suara. Ketua DPP PDI-P Puan Maharani membantah pernyataan Adian. Setahu Puan, Jokowi tidak pernah menyampaikan keinginan ke Megawati agar jabatannya sebagai presiden ditambah atau diperpanjang.

"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan saat ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com