Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Nasdem: Sejauh Tak Melanggar Hukum, Sah

Kompas.com - 23/10/2023, 21:50 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menilai, Presiden Joko Widodo tak melanggar apapun usai merestui putranya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, sepanjang tidak ada aturan hukum yang dilanggar di dalam proses kontestasi elektoral, maka hal itu sah dilakukan.

“Sejauh aturan main yang ada, tidak ada yang terlanggar atau dilanggar berarti itu sah hukumnya. Bicara yang lain-lain itu bicara selera saja,” ujar Willy di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Senin (23/10/2023) malam.

Baca juga: Nasdem Ungkap Isi Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi 13 Oktober Lalu

Meskipun demikian, soal sikap publik kepada Presiden Jokowi, ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

Pasalnya, belakangan muncul banyak kritik pada Jokowi yang dianggap melakukan politik dinasti setelah mendorong Gibran menjadi bacawapres.

“Tapi, setidak-tidaknya kita adalah negara hukum, kalau tidak ada yang tercederai, tidak ada yang dilangkahi, artinya apa? Artinya itu sah, boleh,” sebut dia.

Terakhir, Willy yakin bahwa pada akhirnya yang akan menentukan presiden dan wakil presiden ke depan adalah rakyat.

Baca juga: Gibran Tak Datang Deklarasi Cawapres Prabowo, Diduga buat Tekan Gejolak Jokowi dan PDI-P

Maka, ia merasa tak perlu ada yang dikhawatirkan dengan sikap Jokowi merestui langkah politik Gibran.

“Hukum demokrasi itu sejauh ini vox populi vox dei, daulat rakyat lah yang berkehendak dalam setiap kontestasi,” imbuh dia.

Diketahui Jokowi menyatakan telah memberi restu Gibran yang dipasangkan dengan Prabowo untuk menjajaki Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ia menekankan, sebagai orang tua, tak ingin terlalu banyak ikut campur dalam keputusan yang diambil anaknya.

Di sisi lain, PDI-P belum memberikan sanksi apapun pada Gibran. Sebab, sampai saat ini putra sulung Jokowi itu masih berstatus sebagai kader partai banteng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com