Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Penangkapan Ikan Ilegal Kementerian KP dan USAID Gelar Pelatihan Teknis Pemeriksaan Kapal Asing

Kompas.com - 22/10/2023, 15:11 WIB
Tim Konten,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) bekerja sama dengan The United States Agency for International Development (USAID) untuk meningkatkan kompetensi petugas pelaksana Port State Measures Agreement (PSMA) di Indonesia.

PSMA sendiri merupakan persetujuan yang memberdayakan pelabuhan perikanan untuk mengawasi illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).

Kerja sama tersebut bertujuan untuk mencegah dan memberantas IUUF yang menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Lewat pelatihan itu, petugas port state measures agreement (PSM) di pelabuhan-pelabuhan Indonesia diharapkan mampu melakukan inspeksi sesuai prosedur keamanan yang ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen, alat penangkapan ikan, pemantauan aktivitas perikanan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran. Dengan demikian, praktik IUUF dapat dicegah, dihalangi, dan diberantas.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian KP I Nyoman Radiarta mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari program kerja sama hibah luar negeri, yakni Grant Implementation Agreement on Marine and Fisheries Portfolio (GIA-MFP) yang berlangsung sejak 2022 hingga 2027.

Pelatihan juga ikut melibatkan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) serta National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA).

"Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan ekonomi biru yang saat ini sedang digaungkan Kementerian KP. Salah satu isu yang masih menjadi ancaman adalah praktik IUUF yang sampai saat ini masih marak terjadi," ujar Nyoman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (22/10/2023).

Adapun ekonomi biru, lanjut Nyoman, menjadi acuan utama untuk memulihkan kesehatan laut dan potensi kelautan yang bisa menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.

“Indonesia sebagai negara maritim memiliki tanggung jawab untuk menjaga sumber daya laut dan memastikan bahwa mereka tetap tersedia bagi generasi mendatang," tuturnya.

Dalam kerangka PSM, jelas Nyoman, pemerintah memiliki fungsi kontrol untuk memastikan bahwa kapal ikan asing yang masuk ke perairan Indonesia beroperasi dengan cara bertanggung jawab dan sesuai peraturan.

Melalui PSM, Indonesia berkontribusi pada upaya global dalam menjaga sumber daya laut dunia dan mempromosikan praktik perikanan yang berkelanjutan.

 

Cegah Penangåkapan Ikan Ilegal KKP dan USAID Gelar Pelatihan Teknis Pemeriksaan Kapal Asing Cegah Penangåkapan Ikan Ilegal KKP dan USAID Gelar Pelatihan Teknis Pemeriksaan Kapal Asing

Diikuti 20 peserta

Adapun sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan teoritis pada Senin (16/10/2023) dan Selasa (17/10/2023) di Bogor, Jawa Barat. Agenda dilanjutkan dengan pelatihan praktik pada Rabu (18/10/2023) dan Kamis (20/10/2023) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Jakarta Utara.

Para peserta berasal dari Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber (PPS) Daya Perikanan, Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, PPS Nizam Zachman Jakarta, PPS Bungus Padang, PPS Bitung Sulawesi Utara (Sulut), dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Bali.

Kemudian, perwakilan dari Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, Pangkalan PSDKP Bitung Sulut, Pangkalan PSDKP Benoa Bali, Pangkalan PSDKP Lampulo Aceh, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Denpasar Bali, BKIPM Jakarta, BKIPM Manado, serta BKIPM Padang.

Nyoman berharap, melalui pelatihan tersebut, sinergi yang kuat dapat terjalin antara pengawas perikanan, syahbandar perikanan, dan petugas karantina ikan di pelabuhan perikanan.

Halaman:



Terkini Lainnya

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com