Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Penangkapan Ikan Ilegal Kementerian KP dan USAID Gelar Pelatihan Teknis Pemeriksaan Kapal Asing

Kompas.com - 22/10/2023, 15:11 WIB
Tim Konten,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) bekerja sama dengan The United States Agency for International Development (USAID) untuk meningkatkan kompetensi petugas pelaksana Port State Measures Agreement (PSMA) di Indonesia.

PSMA sendiri merupakan persetujuan yang memberdayakan pelabuhan perikanan untuk mengawasi illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).

Kerja sama tersebut bertujuan untuk mencegah dan memberantas IUUF yang menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Lewat pelatihan itu, petugas port state measures agreement (PSM) di pelabuhan-pelabuhan Indonesia diharapkan mampu melakukan inspeksi sesuai prosedur keamanan yang ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen, alat penangkapan ikan, pemantauan aktivitas perikanan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran. Dengan demikian, praktik IUUF dapat dicegah, dihalangi, dan diberantas.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian KP I Nyoman Radiarta mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari program kerja sama hibah luar negeri, yakni Grant Implementation Agreement on Marine and Fisheries Portfolio (GIA-MFP) yang berlangsung sejak 2022 hingga 2027.

Pelatihan juga ikut melibatkan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) serta National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA).

"Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan ekonomi biru yang saat ini sedang digaungkan Kementerian KP. Salah satu isu yang masih menjadi ancaman adalah praktik IUUF yang sampai saat ini masih marak terjadi," ujar Nyoman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (22/10/2023).

Adapun ekonomi biru, lanjut Nyoman, menjadi acuan utama untuk memulihkan kesehatan laut dan potensi kelautan yang bisa menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.

“Indonesia sebagai negara maritim memiliki tanggung jawab untuk menjaga sumber daya laut dan memastikan bahwa mereka tetap tersedia bagi generasi mendatang," tuturnya.

Dalam kerangka PSM, jelas Nyoman, pemerintah memiliki fungsi kontrol untuk memastikan bahwa kapal ikan asing yang masuk ke perairan Indonesia beroperasi dengan cara bertanggung jawab dan sesuai peraturan.

Melalui PSM, Indonesia berkontribusi pada upaya global dalam menjaga sumber daya laut dunia dan mempromosikan praktik perikanan yang berkelanjutan.

 

Cegah Penangåkapan Ikan Ilegal KKP dan USAID Gelar Pelatihan Teknis Pemeriksaan Kapal Asing Cegah Penangåkapan Ikan Ilegal KKP dan USAID Gelar Pelatihan Teknis Pemeriksaan Kapal Asing

Diikuti 20 peserta

Adapun sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan teoritis pada Senin (16/10/2023) dan Selasa (17/10/2023) di Bogor, Jawa Barat. Agenda dilanjutkan dengan pelatihan praktik pada Rabu (18/10/2023) dan Kamis (20/10/2023) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Jakarta Utara.

Para peserta berasal dari Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber (PPS) Daya Perikanan, Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, PPS Nizam Zachman Jakarta, PPS Bungus Padang, PPS Bitung Sulawesi Utara (Sulut), dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Bali.

Kemudian, perwakilan dari Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, Pangkalan PSDKP Bitung Sulut, Pangkalan PSDKP Benoa Bali, Pangkalan PSDKP Lampulo Aceh, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Denpasar Bali, BKIPM Jakarta, BKIPM Manado, serta BKIPM Padang.

Nyoman berharap, melalui pelatihan tersebut, sinergi yang kuat dapat terjalin antara pengawas perikanan, syahbandar perikanan, dan petugas karantina ikan di pelabuhan perikanan.

Ia juga berharap, melalui pelatihan itu, akan terbentuk sebuah jaringan komunikasi dan koordinasi, baik di internal Kementerian KP maupun lintas kementerian, khususnya dalam penerapan ekonomi biru.

"Saya berharap, melalui penerapan PSM, kita dapat berkontribusi dalam mendukung keberhasilan salah satu strategi implementasi kebijakan ekonomi biru Kementerian KP yaitu menjaga keberlanjutan sumber daya ikan," imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia menandatangani PSMA yang merupakan inisiatif Food dan Agriculture Organization (FAO) sejak 2009 dan secara resmi meratifikasi pada 2016.

Sebagai tindak lanjut dari ratifikasi tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43/2016 tentang Pengesahan Persetujuan tentang Ketentuan Negara Pelabuhan untuk Mencegah, Menghalangi, dan Memberantas IUUF.

Pada 2019, terbit regulasi turunan Perpres Ratifikasi PSM dalam bentuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/2019 tentang Pelaksanaan Ketentuan Negara Pelabuhan Untuk Mencegah, Menghalangi, dan Memberantas IUUF.

Selanjutnya, pada 2020, terbit regulasi penetapan Pelabuhan PSM dalam bentuk Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelabuhan Tempat Pelaksanaan Ketentuan Negara Pelabuhan untuk Mencegah, Menghalangi, dan Memberantas IUUF.

Sebelumnya, Menteri KP mengatakan bahwa IUUF menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Selain menyebabkan kerusakan ekologi, IUUF juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan berbagai permasalahan sosial di banyak negara. Karena itu, Menteri Trenggono berkomitmen untuk memerangi IUUF, termasuk melalui penerapan PSMA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com